Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cara Unik Nenek Riki Mengusir Polisi Razia Narkoba dari Rumahnya

Dari meminta surat tugas, mengaku sakit jantung, sampai tubuh mendadak lemas pun dilakukan untuk menolak razia narkoba.

14 Desember 2017 | 12.03 WIB

Warga ditangkap saat Personil gabungan Polres Jakarta Selatan saat melakukan penggeledahan pemukiman rawan tindakan kejahatan di Kampung Peninggaran, Jakarta, 14 Desember 2017. Dalam razia tersebut diamankan 33 warga, dua warga positif narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan obat-obatan terlarang. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga ditangkap saat Personil gabungan Polres Jakarta Selatan saat melakukan penggeledahan pemukiman rawan tindakan kejahatan di Kampung Peninggaran, Jakarta, 14 Desember 2017. Dalam razia tersebut diamankan 33 warga, dua warga positif narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan obat-obatan terlarang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Peninggaran kaget polisi merazia narkoba door to door pagi ini, Kamis, 14 Desember 2017.

Sejak sekitar pukul 06.30 WIB, anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggeledah rumah warga untuk mencari narkoba pada operasi tertutup di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tersebut. 

BacaLulung Tolak DWP 2017 dengan Alasan Pajak dan Narkoba

Perempuan paruh baya bernama Riki terlihat syok melihat segerombolan polisi tiba-tiba menghampiri rumahnya. Riki tidak mau begitu saja polisi masuk kediamannya.

"Mana surat tugasnya? Saya ini guru. Jadi tahu aturan," katanya dengan nada tinggi. "Tidak boleh asal masuk seenaknya."

Sambil terus mengunyah sirih, Riki berupaya menahan polisi melakukan razia. "Saya lihat dulu surat tugasnya."

Karena tak digubris, Riki seperti mengeluarkan senjata pamungkasnya. "Saya ini sakit jantung. Jantung saya ini mulai sakit," ucapnya perlahan.

Akhirnya, para anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta diperbolehkan setelah Riki melihat surat tugas. Namun, Riki terlihat lemas ketika polisi mulai menggedah seisi rumah.

"Saya mau tidur. Tiduran saya," ujarnya. Polisi pun membantu Riki rebahan di bangku.

Tidak sampai 10 menit, polisi mengakhiri penggeledahan di rumah Riki. Polisi tidak menemukan narkoba di salah satu rumah di kampung narkoba di Jakarta Selatan itu.

Dalam razia narkoba secara door to door di Peninggaran, polisi menahan 33 orang yang dua diantaranya positif menggunakan sabu. Disita pula senjata tajam, puluhan botol minuman keras, alat isap sabu, satu pucuk senjata api, 20 gram narkoba jenis sabu, kartu remi 1 karung, ganja, narkoba jenis tembakau gorila, ratusan pil happy five, serta puluhan telepon seluler.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz mengatakan, razia ini kegiatan prioritas di wilayah kumuh tersebut. "Kami akan menutup peredaran narkoba," katanya di lokasi razia.

Polisi memasang sejumlah stiker imbauan dan mengajak warga untuk melapor kepada polisi jika menemukan peredaran narkoba. Kawasan itu juga akan dijadikan lokasi sosialisasi antinarkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus