Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test memastikan telah memilih dua calon wakil gubernur DKI Jakarta. Anggota tim seleksi, Ubedilah Badrun, menyatakan dua cawagub DKI Jakarta, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, telah memenuhi tujuh kriteria.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah tanda tangan dan semua tim panelis menyerahkan kepada partai pengusung," kata Ubedilah saat dihubungi, Selasa, 12 Februari 2019.
Dua calon itu adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Tim penyeleksi, ujar Ubedilah, menyaring tiga cawagub dengan mempertimbangkan tujuh kriteria.
Tujuh kriteria yang dimaksud antara lain integritas, rekam jejak, relasi dengan DPRD, pengetahuan dan pemahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kecocokan cawagub dengan gubernur, memiliki akseptabilitas publik, dan mampu merepresentasikan partai pengusung.
"Kami melihat mana kelemahannya sedikit," ujar Ubedilah.
Kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno memutuskan mundur karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Sedak ditinggal Sandiaga Uno pada Agustus 2018, Gubernur Anies Baswedan bekerja sendiri. Dua partai pengusung, Gerindra dan PKS, pun melakukan seleksi cawagub sejak awal Januari 2019.
Dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno menggelar rangkaian fit and proper test guna menyeleksi tiga cawagub DKI. PKS dan Gerindra belum memastikan apakah dua cawagub DKI yang dipilih tim penyeleksi bakal direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.