Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Centhini, Ajaran Moral Keagamaan, dan Sanggama di Dapur

Ahli Bahasa Jawa Kuno Kartika Setyawati mengatakan Centhini tidak hanya dalam versi Jawa Tengah.

8 Oktober 2016 | 09.28 WIB

Maestro tari 1000 topeng Sujopo Sumarah (60) mengajak menari budayawan Romo Mudji Sutrino saat pembukaan Borobudur Writers and Cultural Festival di hotel Atria, Magelang, Jawa Tengah, 5 Oktober 2016. Tari Tayub Jawa Timur tersebut dibawakan sangat atrakti
Perbesar
Maestro tari 1000 topeng Sujopo Sumarah (60) mengajak menari budayawan Romo Mudji Sutrino saat pembukaan Borobudur Writers and Cultural Festival di hotel Atria, Magelang, Jawa Tengah, 5 Oktober 2016. Tari Tayub Jawa Timur tersebut dibawakan sangat atrakti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Bahasa Jawa Kuno menyebut terdapat 98 naskah atau teks tentang Serat Centhini yang dikoleksi Indonesia dan Belanda. Ahli Bahasa Jawa Kuno Kartika Setyawati mengatakan Centhini tidak hanya dalam versi Jawa Tengah, melainkan ada delapan versi Centhini versi Cirebon, pesisir utara, dan Centhini baku.

Centhini baku itu diterbitkan oleh Yayasan Centhini. Centhini versi Cirebon, kata Setyawati hanya menggambarkan pupuh yang jumlahnya jauh lebih sedikit ketimbang Centhini baku.

Kartika bicara dalam seminar sesi pertama bertajuk Tafsir Serat Centhini. Seksualitas dan Relijiusitas dalam Serat Centhini serta hubungannya dengan tradisi Islam di Nusantara. Acara itu berlangsung di The Heritage Convention Center, Plataran Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 6 Oktober 2016.

Ini adalah bagian dari Borobudur Writers & Cultural Festival, 5-8 Oktober. Selain Kartika, terdapat sejumlah pembicara penting lainnya yakni penyair asal Prancis Elizabeth D. Inandiak, Karsono W. Saputro, dan Manu J Widya.

Serat Centhini besar telah disadur oleh tim dari Jurusan Sastra Nusantara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Bagian yang seru-seru, kata dia sudah dihaluskan di sana. Kartika tidak berani mengatakan hal-hal yang dianggap tabu oleh sebagian orang Indonesia yang ada dalam Serat Centhini. "Saya takut dicekal," kata dia dalam forum itu.

Menurut dia, nama alat kelamin perempuan dalam Serat Centhini disebut gembok. Di sana juga ada penjelasan tentang persetubuhan yang dilakukan di lesung, dapur, dan di dalam air.

Nama Centhini muncul di jilid lima. Dia bukan perempuan yang memegang peran utama di sana. Centhini merupakan nama abdi atau emban Tembangraras, kekasih Amongrogo. Centhini punya judul asli Suluk Tembangraras.

Pengajar Program Studi Sastra Daerah untuk Sastra Jawa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Karsono W. Saputro, mengatakan Centhini judul pertamanya adalah Suluk Tembangraras. Suluk punya arti ajaran moral keagamaan. Serat Centhini dikelompokkan menjadi dua, yakni soal duniawi dan hal yang ilahi.

Serat Centhini merupakan kesusastraan Jawa yang disusun pada abad-19 dengan genre puisi panjang yang digubah dalam bentuk lagu. Serat Centhini digagas Putera Mahkota Kerajaan Surakarta, Adipati Anom Amangkunagara III yang kemudian menduduki tahta bergelar Sunan Paku Buwana V.

Setelah menjadi raja, Sunan Paku Buwana V meminta tiga pujangga keraton, yaitu Ranggasutrasna, Yasadipura II, dan Sastradipura untuk meneruskan penulisan cerita mengenai segala kehidupan dalam bentuk tembang macapat. Serat Centhini ditulis kurang lebih 9 tahun, yakni pada 1814 hingga 1823 Masehi.

SHINTA MAHARANI


Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus