Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dalam Empat Hari Satpol PP Jakarta Barat Turunkan 470 Reklame

Saat menurunkan reklame tak berizin, kata Tamo, tidak ada lagi spanduk atau baliho bergambar Rizieq Shihab di wilayahnya.

25 November 2020 | 18.16 WIB

Petugas UPPRD memasang spanduk peringatan pada papan reklame di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Petugas melakukan tindakan tegas dengan memasang spanduk peringatan membayar pajak di 30 papan reklame di kawasan Cempaka Putih. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas UPPRD memasang spanduk peringatan pada papan reklame di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Petugas melakukan tindakan tegas dengan memasang spanduk peringatan membayar pajak di 30 papan reklame di kawasan Cempaka Putih. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan 470 reklame tak berizin dan rawan ambruk saat musim hujan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, kebanyakan reklame yang ditertibkan berupa umbul-umbul partai, spanduk organisasi kemasyarakatan, dan spanduk dari perusahaan swasta.

Penurunan papan reklame dilakukan mulai Jumat hingga Senin, 20-23 November 2020. "Ini dalam rangka musim hujan dan antisipasi ambruk akibat angin kencang,” ujar Tamo di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Tamo menyebutkan perusahaan swasta seringkali memasang reklame tanpa izin Pemerintah Kota Jakarta Barat. Karena itu, reklame tak berizin harus segera ditertibkan dengan cara diturunkan.

Saat menurunkan reklame tak berizin, kata Tamo, tidak ada lagi spanduk atau baliho bergambar Rizieq Shihab di wilayahnya. “Kami sudah enggak lagi lihat (baliho) HRS.”

Tamo mengatakan penurunan reklame tak berizin di wilayahnya itu selalu dalam koordinasi dengan Polri-TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus