Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK jelas kapan hukuman mati mulai diterapkan. Banyak sumber tertulis mengatakan hukuman ini didasarkan pada asas balas dendam: mata dibalas mata, nyawa dibalas nyawa. Tetapi, yang lain berpendapat inilah hukuman yang paling setimpal untuk kejahatan tertentu sekaligus memberikan efek jera (deterrence effect). Ratusan, mungkin ribuan, terhukum mati telah melepas nyawa dengan banyak cara: ditembak, disetrum di kursi listrik, digantung, dan disuntik cairan kimia. Beberapa di antara jenis hukuman mati itu, seperti dibakar, dipancung, kini jarang terdengar lagi. Semua diganti dengan cara yang lebih efisien, cepat, dan katanya lebih manusiawi. Puluhan orang di Indonesia kini harap-harap cemas menunggu elmaut. Dia bisa datang segera, bisa juga datang lambat merayap, seperti teror yang mengintai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo