Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Gantikan Fadil Imran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengangkat Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya. Sempat dipulangkan KPK ke Polri.

29 Maret 2023 | 09.36 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Sebelumnya, KPK pada Rabu, 19 Januari 2022 melaporkan telah mengusut dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Sebelumnya, KPK pada Rabu, 19 Januari 2022 melaporkan telah mengusut dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang naik jadi Kabaharkam Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mutasi tersebut termuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP bertanggal 27 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karyoto adalah lulusan Akpol angkatan 1990. Sebelum menjabat Direktur Penindakan KPK, Karyoto adalah Wakapolda DIY. 

Nama Karyoto ramai dibicarakan saat KPK mengusut Formula E. Ia sebelumnya sempat dipulangkan oleh KPK ke institusi asalnya, yakni Polri. Karyoto bersama Deputi Penyelidikan Endar Priantoro disebut tidak sependapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam soal pengusutan Formula E. 

KPK diketahui berkirim surat kepada Polri untuk mempromosikan keduanya. Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya surat usulan promosi kepada Polri untuk dua pejabatnya tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan usulan tersebut agar para pegawai Komisi dapat mengembangkan karier mereka.

“KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan dan Eksekusi (Karyoto) dan Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro),” kata Ali melalui leterangan tertulis pada Jumat, 10 Februari 2023.

Ali mengatakan surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak Noveber tahun 2022 yang lalu. Usulan tersebut, ujar dia, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD). “Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia. 

Belakangan, nama Karyoto dan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan menentang perintah atasan dalam penanganan kasus Formula E. 

Anggota Dewan Pengawas Harjono mengatakan tengah memproses laporan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Dukung KPK.

Karyoto, Endar dan Direktur Penuntutan  Fitroh Rohcayanto menolak desakan Ketua KPK Firli Bahuru agar pengusutan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan meksi tanpa penetapan tersangka. 

MIRZA BAGASKARA 

Iqbal Muhtarom

Iqbal Muhtarom

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus