Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Dewan Adat Gorontalo memberi gelar kehormatan kepada almarhum Jusuf Sjarif (J.S.) Badudu. Penghargaan itu diberikan atas jasa almarhum pada pengembangan bahasa Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Gorontalo Nurdin Mohamad Nurdin, yang dihubungi Tempo, mengatakan pemberian gelar adat berlangsung Ahad, 24 April 2016, di rumah peninggalan J.S. Badudu di Jalan Bukit Dago Selatan 27, Bandung.
Mereka memberi J.S. Badudu gelar "Taa O Ilomata To Wulito". Artinya, putra Indonesia terbaik kelahiran Gorontalo yang semasa hidup memperoleh Bintang Mahaputra dalam karya tata bahasa Indonesia. "Almarhum adalah tokoh nasional, bapak linguistik Indonesia yang memelopori penggunaan bahasa yang baik dan benar," kata Nurdin.
Pemberian gelar tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah dewan adat yang digelar 18 April, hampir sebulan setelah J.S. Badudu wafat. "Musyawarah digelar atas permintaan Gubernur Rusli Habibie agar dewan adat memberi gelar penghormatan kepada beliau," ujarnya.
Dari keterangan keluarga lewat siaran pers disebutkan bahwa sembilan tokoh dan pengurus Dewan Adat Gorontalo sengaja berkunjung ke Bandung untuk memimpin proses ini. Acara diawali dengan tahlilan kemudian seremonial pemberian gelar atau proses Mopolili. Setelah itu dilanjutkan dengan penggantian nisan almarhum di Taman Makam Pahlawan Cikutra dengan penulisan gelar adat.
J.S. Badudu wafat pada 12 Maret 2016 pada usia 89 tahun karena komplikasi penyakit yang diderita semasa tua. Lahir di Gorontalo, 19 Maret 1926, Badudu lama mengabdikan diri untuk ilmu bahasa Indonesia melalui kegiatan belajar-mengajar dan tulis-menulis. Ia telah menjadi guru sejak usia 15 tahun.
ANWAR SISWADI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini