Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, masih menunggu data pasti dari 66 Rukun Warga (RW) tempat diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersakala Lokal atau PSBL. Data tersebut terkait dengan rencana pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat dengan Komisi A di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini, Selasa, 9 Juni 2020, Irmansyah mengatakan pendataan yang dilakukan oleh petugas tingkat wilayah itu memang memakan waktu. Adapun petugas kewilayahan yang ia maksud meliputi tingkat RW, lurah, camat, hingga bupati maupun wali kota. “Jangan sampai tidak tepat sasaran,” ucap dia dalam rapat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Irmansyah, Dinas Sosial DKI belum menentukan secara pasti bentuk bantuan sosial yang akan dibagikan. Namun, ia memastikan bantuan tersebut akan dalam bentuk sembako. Sejumlah anggota DPRD menyarankan kepada Irmansyah agar juga menyertakan bahan pangan selain nasi, misalnya ikan atau daging, dalam paket sembako.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memetakan masih ada 66 rukun warga (RW) yang masih masuk zona merah corona di ibu kota. Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut perlu ada pengetatan di 66 RW itu.
Zona merah corona ini berarti masih ada kasus pasien yang terpapar virus corona Covid-9. Menurut dia, pemerintah DKI akan memantau hingga melakukan pengecekan, serta menyalurkan bantuan sosial alias bansos khusus.
Rincian 66 RW yang berada di zona merah corona di DKI untuk diterapkan PSBL:
1. 15 RW di Jakarta Barat
- 1 RW Grogol
- 1 RW Tomang
- 2 RW Tangki
- 1 RW Krukut
- 4 RW Jembatan Besi
- 1 RW Palmerah
- 1 RW Kota Bambu Utara
- 1 RW Jati Pulo
- 1 RW Cengkareng Timur
- 1 RW Srengseng
- 1 RW Joglo
2. 15 RW Jakarta Pusat
- 1 RW Mangga Dua Selatan
- 1 RW Cempaka Baru
- 1 RW Kramat
- 1 RW Cempaka Putih Barat
- 2 RW Cempaka Putih Timur
- 1 RW Gondangdia
- 2 RW Kebon Kacang
- 3 RW Kebon Melati
- 2 RW Petamburan
- 1 RW Kampung Rawa
3. 15 RW Jakarta Utara
- 2 RW Penjaringan
- 1 RW Sunter Agung
- 1 RW Lagoa
- 1 RW Rawa Badak Selatan
- 1 RW Cilincing
- 1 RW Semper Barat
- 1 RW Sukapura
- 6 RW Pademangan Barat
- 1 RW Kelapa Gading Barat
4. 15 RW Jakarta Timur
- 1 RW Utan Kayu Selatan
- 1 RW Palmeriam
- 1 RW Bidara Cina
- 1 RW Cipinang Besar Selatan
- 2 RW Cipinang Muara
- 3 RW Kampung Tengah
- 1 RW Pondok Bambu
- 2 RW Malaka Sari
- 2 RW Malaka Jaya
- 1 RW Pinang Ranti
5. 3 RW Jakarta Selatan
- 1 RW Lebak Bulus
- 1 RW Pondok Labu
- 1 RW Kalibata
6. 3 RW Kepulauan Seribu di dua pulau
- 1 RW Pulau Kelapa
- 2 RW Pulau Tidung
ADAM PRIREZA | TEMPO.CO