Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok berencana memasang lagu untuk menghibur pengendara yang berhenti di lampu lalu lintas atau traffic light.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan lagunya itu bertemakan tertib lalu lintas. "Nanti ya (lagu) itu akan kita launching, kita tunggu aja ya," kata dia kepada Tempo di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa, 16 Juli 2019.
Idris menyebut untuk pelaksanaannya bakal diatur oleh Dinas Perhubungan Depok.
Lagu itu diciptakan oleh musisi Koko Thole.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lagu yang bakal diputar itu dinyanyikan sendiri oleh Idris. "Silakan tanya Dishub itu suara siapa gitu ya," ujarnya.
Akun YouTube Dishub Depok telah mengunggah lagu soal tertib lalu lintas yang dinyanyikan Idris. Sebelumnya, memang sempat beredar di media sosial Twitter lagu berisi pesan soal tertib lalu lintas berjudul 'Hati-Hati'. Lagu itu. berdurasi 2 menit 20 detik.
Berikut ini lirik lagu Hati-Hati:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau pengganggu jalan
Seperti orang bingung tak tahu peraturan
Reff :
Lampu Merah kita berhenti
Lampu Kuning hati-hati
Lampu Hijau jalan lagi
Ambil jalur sebelah kiri.
Kalau nyeberang hati-hati
Tengok kanan, tengok kiri
Rambu-rambu ditaati, agar tidak salah lagi
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi
Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyeberang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu ditaati. Agar tidak salah lagi.