Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dirut PAM Jaya Soal Kerja Sama dengan Moya: Bukan Swastanisasi Air di Jakarta

Dirut PAM Jaya menyatakan kerja sama dengan Moya Indonesia bukan untuk mengembalikan swastanisasi air di Jakarta.

27 Oktober 2022 | 16.34 WIB

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah PAM JAYA Arief Nasrudin menyatakan kerja sama dengan PT Moya Indonesia bukanlah swastanisasi seperti halnya yang berlaku dengan Palyja dan Aetra.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Arief kerja sama gabungan (bundling) dengan pihak swasta, PT Moya Indonesia, telah mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan Pemprov DKI termasuk pendapatan fiskal. "Tidak ada hubungan dengan swastanisasi," kata Arief seperti dikutip dari Antara, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerja sama dengan Moya Indonesia, kata dia, berdasarkan kemampuan PAM JAYA dan kemampuan dari pemerintah dalam usaha menjangkau target layanan 100 persen air perpipaan Jakarta.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, pada 3 Januari 2022 lalu.

Nota kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Arief menjelaskan, dalam Pasal 2 ayat 3 Pergub itu, disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha (swasta).

Arief menyebutkan pola kerja sama melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk swasta, adalah proses untuk berkolaborasi dalam mencapai target cakupan layanan 100 persen.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak swasta ini juga sesuai dengan nota rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 2019 ketika ada usaha memperpanjang kerjasama dengan dua mitra swasta yakni Aetra dan Palyja.

Rekomendasi  KPK itu mengamanatkan jika pemerintah daerah atau PAM JAYA tidak memiliki kekuatan fiskal yang cukup, boleh dikerjasamakan asal pengadaannya transparan dan akuntabel. "Bahkan kita juga didampingi BPKP dan pendapat hukum kejaksaan tinggi," ucap dia.

Kerja sama dengan PT Moya Indonesia ini, kata dia, berbeda dengan kerja sama yang saat ini terjalin dengan Aetra dan Palyja.

Dalam kerja sama yang akan segera berakhir itu, Aetra dan Palyja mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara "end to end" atau awal sampai akhir. Yakni mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.

Sementara dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM JAYA menerapkan skema pembiayaan bundling. Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta serta juga menjadi kontraktor pembangunan instalasi air.

PAM JAYA dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM JAYA. "PAM JAYA juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan 'step in' atau tindakan," kata Arief.

Saat ini cakupan pelayanan PAM JAYA selama 25 tahun dikelola Aetra dan Palyja baru sebesar 65,85 persen dan panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.

Untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan dengan pelanggan sebanyak 2.006.167, kata Arief, PAM JAYA membutuhkan suplai air baru sekitar 11.000 liter per detik serta tambahan pipa sepanjang 4.000 12.075 kilometer (km).

Dengan kerja sama ini, dia berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta, kontinuitas penyediaan air minum Jakarta dan mencegah penurunan muka tanah (land subsidence).

Untuk proses pemilihan mitra kerja sama ini, kata Arief, melalui proses yang ketat dan transparan. Dimulai dari penyelenggaraan "Market Sounding" pada 25 Agustus 2022, pengumuman lelang di media massa hingga mengerucut menjadi dua calon pemenang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus