Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas atau Plt Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M. Indrayana mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam pengajuan penghapusan 417 bus yang diajukan oleh Dinas Perhubungan DKI kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Itu di Dinas Perhubungan,” kata Indrayana saat ditemui di Halte Transjakarta Gor Sumantri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan 417 bus Transjakarta itu merupakan aset milik Dishub DKI. “Itu aset Dishub bukan Transjakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta belum menyetujui usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta mangkrak. Sekretaris Komisi C Yusuf menuturkan, pihaknya harus memvalidasi data yang diusulkan terlebih dulu sebelum memberi persetujuan.
"Yang penting kami ingin memastikan data-datanya dulu. Kami ingin survei ke lokasi, jangan sampai kami salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan penghapusan aset 417 bus Transjakarta kepada DPRD DKI. Alasannya karena kondisi kendaraan yang rusak berat dan usia sudah tua. Usulan ini sudah diajukan sejak 2018.
Berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai apprasial 417 bus Transjakarta mencapai Rp 21,3 miliar. Dishub DKI perlu persetujuan anggota dewan. Sebab, pengalihan aset daerah selain tanah dan/atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar harus disetujui DPRD.
Bus Transjakarta yang akan dihapus disimpan di Terminal Pulogadung
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan soal 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan. Menurutnya kondisi kendaraan umum itu ada yang disimpan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
"Jadi 417 itu ada 36 bus yang saat itu disimpan di Terminal Pulogadung yang kemudian ada sekitar 22 bus dijarah," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa, 14 Maret 2023.
Para penjarah itu sudah ditangkap dan diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Timur. Tindakan penjarahan itu mempreteli bagian tubuh bus dan hanya tersisa sedikit saja, seperti velg, tabung, dan kursi.
Untuk sisanya tetap berada di dalam pool bus. "Itu kan mereka ambil besi apa semuanya," tutur Syafrin.
Menurutnya, Dinas Perhubungan sudah mengusulkan 417 bus dihapuskan ke Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD DKI Jakarta pada 2018. Namun itu belum diproses hingga sekarang karena aset bus itu tercatat inbreng ke PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta.
Lalu proses penghapusan aset bus nantinya melalui peraturan gubernur. Mekanismenya harus melalui persetujuan DPRD DKI, lanjut proses di BPAD, hingga ada keputusan gubernur. "Itu prosesnya kemarin sudah di dewan setelah persetujuan dewan rapat dihapuskan oleh BPAD," kata Syafrin Liputo.
Aset 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan adalah teknis kendaraan yang sudah tidak laik operasi. Selain itu, standar pelayanan minimum sudah tidak terpenuhi.
Perhitungan juga dilihat dari seberapa banyak jarak tempuh bus Transjakarta dan usia pakainya sudah lima tahun. Kemudian dari batas jumlah kilometernya tercapai, maka operasionalnya akan dihentikan. "Pada kilometer tempuhnya 200 kilometer per hari dikali sebulan, dikali setahun, dikali lima tahun," ujar Syafrin Liputo.
Pilihan Editor: Alasan DKI Minta Hapus Aset 417 Bus Transjakarta Merek Zhongtong hingga Mercedes Senilai Rp 21,3 Miliar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.