Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DJKI: Merek Citayam Fashion Week Didaftarkan Perusahaan Tiger Wong dan Indigo Aditya

Pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut.

25 Juli 2022 | 22.37 WIB

Suasana di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan rencana untuk melakukan swab test massal imbas kerumunan Citayam Fashion Week di kawasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Suasana di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan rencana untuk melakukan swab test massal imbas kerumunan Citayam Fashion Week di kawasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan
HAM mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Agung Indriyanto mengatakan pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” kata Agung Indriyanto, Senin 25 Juli 2022.

Menurut Agung, PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah
mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.

Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar. “Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis,
pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat.
 
Nantinya kata Agung yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.

Pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id. Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak pelindungan merek.

Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya. 

Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Baim Wong: Jeje dan Bonge Ada di Dalamnya

Artis Baim Wong buka suara soal mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Dia menyatakan hanya orang yang memiliki visi untuk menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang yang mempunyai wadah yang ilegal.

Pria bernama asli Muhammad Ibrahim itu juga mengatakan tergerak karena istrinya Paula Verhoeven yang merupakan seorang model. Paula, kata Baim, adalah orang yang mengerti di dunia fashion, dan melihat bahwa Citayam Fashion Week adalah gerakan orang-orang yang peduli fashion.

Ternyata, Baim melanjutkan, di Indonesia fashion itu tidak harus mahal dan mereka yang memakainya bangga. “Itu adalah achievement dan itu harus dibudidayakan. Dengan apa? Orang-orang seperti kami yang harus membantu,” tutur Baim.

Baim mengatakan apa yang dilakukannya tidak ada kepentingan apapun. Dia juga menyayangkan opini negatif karena niat dan tujuannya mendaftarkan Citayam Fashion Week berbeda dengan pandangan sempit orang-orang tertentu. “Citayam itu bukan milik saya. Ini milik Indonesia. Bukan karena kepentingan bisa dapet berapa, tapi visinya itu mau dibawa sejauh mana,” kata Baim. “Yang kalian harus tahu, dan yang terpenting Bonge, Roy, Jeje, dan Kurma ada di dalamnya.”

AYU CIPTA

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus