Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan pengembang Perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jakarta Selatan harus bertanggung jawab atas turap yang longsor pada Sabtu, 10 Oktober 2020. "Mereka harus ikut bantu lah, tanggung jawab juga karena mereka yang buat turap-turap itu," kata dia, Ahad, 11 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Turap perumahan Melati Residence longsor hingga menutup saluran air penghubung Kali Setu. Luapannya menyebabkan sedikitnya 300 rumah kebanjiran. Tiga orang jadi korban, satu meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Juaini di lokasi longsor itu terdapat saluran air penghubung yang berasal dari anak kali Krukut. Saluran itu tertutup puing longsor, sehingga air melimpas ke daratan dan menyebabkan banjir di Jagakarsa.
Dinas Sumber Daya Air mengusahakan puing-puing longsor diangkat secepatnya dan berkoordinasi dengan pengembang. "SDA bantu secara maksimal apa yang kami punya dan apa yang bisa kami bisa kerjakan," ujar Juaini.