Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan pimpinan legislator Kebon Sirih telah memutuskan untuk terus menggelar rapat di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hotel di Puncak itu menjadi pilihan jika peserta rapat mencapai ratusan orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selama pandemi ini kalau rapat dengan peserta yang banyak akan terus dilakukan di Hotel Jaya Raya (Grand Cempaka). Lokasi tersebut dianggap lebih baik dalam pencegahan Covid-19 karena ada sirkulasi udaranya," kata Abdul saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2020.
Anggota DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat anggaran APBD Perubahan tahun 2020 selama dua hari di hotel di Puncak sejak Selasa hingga Rabu, 20-21 Oktober 2020. Abdul mengatakan hotel yang digunakan untuk rapat DPRD adalah milik BUMD DKI.
Menurut Abdul, rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2020 kemarin melibatkan lebih dari 800 orang. Sebab seluruh satuan pekerjaan perangkat daerah hingga badan usaha milik daerah (BUMD) terlibat dalam pembahasan.
Pimpinan DPRD DKI, kata dia, menilai tidak mungkin rapat dengan jumlah orang sebanyak itu dalam satu waktu di gedung DPRD Kebon Sirih. Sebabnya, ruangan di gedung DPRD DKI tertutup rapat, sehingga sirkulasi udara tidak ada. "Jadi sementara selama masa pandemi ini rapat akan terus dilakukan di Jaya Raya. Hotel itu juga punya Pemprov DKI."
Baca juga: 4 Fakta DPRD DKI Rapat Anggaran di Puncak, Tuai Kritik dan Kecurigaan Fitra
Kata Abdul, pada rapat anggaran sebelumnya DPRD DKI masih menggunakan gedung DPRD karena fasilitas Hotel Grand Cempaka Puncak belum dipersiapkan. "Karena kemarin Jaya Raya masih persiapan. Kemarin pas sudah siap rapat mulai dipindahkan ke sana. Nanti pun seterusnya di sana selama kondisi seperti ini," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.