Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, saat ini ruang terbuka hijau atau RTH di DKI Jakarta baru menyentuh angka 9,2 persen saja. Menurut Ida, mustahil Pemprov DKI dapat memenuhi target pemenuhan RTH sebesar 30 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"DKI ini zonasi hijaunya (ditargetkan) 30 persen, kan hampir tidak mungkin. Karena sekarang saja zona hijau milik Pemda dan kewajiban itu baru sekitar 9,2 persen," kata Ida saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ida menjelaskan, Pemprov DKI saat ini sedang berupaya membebaskan sejumlah lahan zona hijau yang ditempati oleh warga. Besaran dana yang diajukan untuk program itu pun nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp1,7 triliun.
Namun, Ida mengatakan pihaknya tidak bisa menyetujui seluruh dana yang diajukan tersebut. Pada APBD 2022, jumlah dana untuk pembebasan lahan hijau hanya disetujui sebesar Rp800 miliar.
"Anggarannya tidak memungkinkan disetujui semua. Kalau anggarannya banyak, ya kami setujuin saja, tapi harus berbagi dengan dinas yang lain," kata Ida.
Selain melalui pembebasan lahan, Ida mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penjajakan dengan kota penyangga untuk pemenuhan 30 persen ruang terbuka hijau.
"Kalau masih di Depok, Tangerang, dan Bekasi masih memungkinkan RTH 30 persen, karena lahan mereka masih luas," kata Ida.
Rencana pembangunan RTH milik Pemprov DKI di kota penyangga sebelumnya dikemukakan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil. Saat menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021 pada Jumat pekan lalu, Sofyan mengatakan rencana itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan kawasan Puncak, Bogor.
"Kami akan mengubah konsep RTH, karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan.
Baca juga: Soal Pemindahan RTH DKI ke Puncak, Direktur Rujak: Apakah Murni Hutan Resapan?