Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan pemerintah bakal menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) saat masa transisi new normal atau tatanan hidup baru berjalan di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi PSBB fase tiga akan dicabut dan dilanjutkan dengan PSBB transisi dengan pelonggaran kebijakan. PSBL lokal mulai diterapkan setelah sepekan PSBB transisi dijalankan," kata Syarif, Rabu, 3 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembatasan lokal akan dilakukan di 62 RW yang berstatus zona merah corona. Kebijakan PSBL tersebut merupakan upaya pembatasan aktivitas yang dilakukan di tingkat zona merah corona untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Dalam kawasan PSBL akan ada pemisahan warga yang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan hingga yang dinyatakan positif di rumah isolasi bersama atau rumah pribadi. Pembatasan berskala lokal bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 pada wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah corona.
Selain itu, PSBL juga dilakukan untuk menjaga wilayah dengan kerentanan rendah tidak mengalami peningkatan status. Setelah pembatasan lokal diterapkan diharapkan RW yang masuk zona merah corona berubah menjadi zona kuning atau hijau.
Politikus Gerindra itu menuturkan pemerintah bakal membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW yang bakal memantau penerapan karantina lingkungan ini. Sebab, dalam regulasi yang dibuat pemerintah, gugus tugas memang dibentuk berjenjang dari tingkat pusat sampai RW. "Jadi gugus tugas tingkat RW ini harus benar-benar dimaksimalkan dan harus diberikan pemahaman untuk pencegahan," ujar Syarif.
Saat diterapkan, lanjut dia, pemerintah juga bakal membatasi akses keluar masuk warga di RW yang diisolasi. Pemprov DKI akan menyiapkan portal dan pengawasan untuk membatasi akses keluar masuk warga yang dikarantina.
"Setahu saya sekarang fasilitasnya belum siap. Makanya baru sepekan lagi PSBL bisa diterapkan," tutur Syarif.
IMAM HAMDI