Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISARIS Jenderal Polisi Suyitno Landung dituntut dua tahun penjara, Kamis pekan lalu. Ia dituntut untuk keterlibatannya dalam skandal suap penyidikan kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sampai saat ini, dia adalah perwira polisi berpangkat tertinggi yang pernah diadili di meja hijau dengan tuduhan korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo