Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar.
Dugaan kerugian negara muncul karena pemerintah terlambat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
Pemerintah perlu menjelaskan tentang penggunaan dana hibah Rp 23 miliar itu.
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar pada anggaran 2020. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mengklaim dugaan kerugian negara itu terjadi karena keterlambatan penyelesaian administrasi. “Jadi sifatnya administratif, bukan kerugian negara, karena fisik penggunaan anggarannya ada,” kata Ade Jaya, dua hari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo