Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mengalir ke Mana Dana Hibah

Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar.

18 November 2021 | 00.00 WIB

Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor. Dok Google Map
Perbesar
Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor. Dok Google Map

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar.

  • Dugaan kerugian negara muncul karena pemerintah terlambat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

  • Pemerintah perlu menjelaskan tentang penggunaan dana hibah Rp 23 miliar itu.

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar pada anggaran 2020. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mengklaim dugaan kerugian negara itu terjadi karena keterlambatan penyelesaian administrasi. “Jadi sifatnya administratif, bukan kerugian negara, karena fisik penggunaan anggarannya ada,” kata Ade Jaya, dua hari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus