Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor – Dugaan mafia tanah atau biong berada di balik sengketa lahan Rocky Gerung vs Sentul City mencuat setelah kasus itu menarik perhatian publik.
Penelusuran Tempo di lokasi sengketa, ternyata banyak lahan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang di atasnya dibangun rumah, villa hingga kedai kopi. Sejak PT Sentul City mengklaim kepemilikan lahan itu, di beberapa bangunan terpasang pelang bahwa kepemilikan lahan atas nama pengembang perumahan tersebut. Bahkan ada sebuah kafe di Babakan Madang yang mencantumkan mitra Sentul City di bawah logo namanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut keterangan seorang warga Babakan Madang yang tidak mau disebut namanya, sebagian besar proses penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) atau garapan tersebut didapatkan dengan cara oper alih garapan dari orang yang mengaku sebagai pemilik. Tidak hanya warga biasa, dia mengatakan ada juga pejabat yang menguasai lahan dengan cara oper alih garap di Babakan Madang.
Warga itu juga mengaku menjadi korban mafia tanah atau biong ketika membeli lahan di Babakan Madang sebagai tempat usahanya. "Ternyata setelah saya mencoba membangun ada somasi ke saya. Kagetlah saya, saya coba kejar orang yang menjual lahan ke saya tapi hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Nyesel saya, kena tipu biong,” kata pria itu kepada Tempo, Ahad 19 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Warga Babakan Madang yang lain, Mukhlis, 61 tahun bercerita soal praktik oper alih garap yang marak sejak Presiden Soeharto lengser. Menurut Mukhlis, saat itu banyak warga berpikir turunnya Soeharto maka hak kepemilikan lahan negara juga kembali kepada warga yang memang sejak dulu menggarap untuk perkebunan dan pertanian.
“Dulu iya warga di sini tuh berkebun, nanam pisang, singkong, padi dan tanaman lainnya. Tapi masuk tahun 2000-an, banyak warga ditawari lahannya untuk dibeli. Karena berpikir bisa ngambil lagi lahan di lokasi lainnya, maka lahan yang udah digarap dioper alih. Ke sini-sininya, makin banyak orang melakukan oper alih garap,” kata Mukhlis.
Mukhlis menyebut oper alih garap yang awalnya hanya terjadi antar warga desa setempat, kini terjadi dengan orang lain. Bahkan, menurut Mukhlis ada warga setempat atau dari luar yang menjadi makelar oper alih garap. Warga yang memiliki lahan utama di pinggir jalan, itu diiming-imingi harga tinggi sehingga mau melepasnya.
“Caranya macem-macem, ada yang nawar tanah ketika ada pembelinya. Ada juga yang nawarin untuk mengiklankan tanah warga di sini, biasanya makelar itu titip harga per meternya. Ada juga, yang minta persentase dari harga tanah yang dijual. Pokoknya macem-macem, tapi yang pasti yang dioper alih itu tanah garapan karena kalau tanah milik di sini sudah banyak dibangun rumah penduduk. Kan di sini luas tanah garapannya,” kata Mukhlis.
Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengatakan di wilayahnya jumlah luas lahan adat atau hak milik dengan lahan garapan bisa di bilang 50:50. Bahkan, Rusdi mengatakan ada juga warganya tidak memiliki lahan adat menguasai lahan dan mendirikan bangunan. Hingga saat ini, ada perkampungan warga yang berdiri di atas lahan garapan.
“Kalau lahan adat atau hak milik pasti ada bukti letter C-nya di desa, namun untuk lahan garapan itu kami tidak tahu karena suratnya ada di BPN atau Kementerian Pertanahan. Tapi yang pasti, warga asli sini meski tinggal di garapan itu tidak mendapat somasi dari PT. Sentul,” ucap Rusdi.
Saat dikonfirmasi perihal perilaku biong atau mafia tanah yang melakukan transaksi oper alih garapan, Rusdi menyebut dirinya tidak mengetahui karena di saat dirinya menjabat saat ini belum pernah ada yang memohon oper alih garap. “Kalau dulu mungkin iya, tapi saya juga gak tahu karena di masa saya ini tidak ada itu yang minta hak oper alih,” ucap Rusdi.
Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan untuk penyelesaian kasus sengketa lahan di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk lahan Rocky Gerung, Pemda Bogor akan menerjunkan tim Satgas Khusus Agraria.
“Termasuk mengantisipasi ulah oknum biong atau mafia tanah, kita sudah ada Satgas khusus Agraria, mereka akan melakukan inventarisir lahan dan mencatat serta mendata semua lahan. Khususnya lahan yang saat ini bersengketa, agar ada solusi terbaik kepada semua pihak. Kita lakukan komunikasi dengan semua pihak,” ucap Eko.
M.A MURTADHO
Baca juga: Soal Rocky Gerung Vs Sentul City, DPRD Bogor: Keduanya Korban Mafia Tanah