Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah Falya Raafan Blegur yang menjadi korban dugaan malpraktek Rumah Sakit Awal Bross. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal mengatakan hasil otopsi Falya kurang mendukung karena kondisi pembusukan.
Kendati demikian, hasil uji cairan dalam tubuh masih dalam proses pengujian oleh pihak Laboratoriun Forensik. "Hasil otopsi sudah keluar, tapi hasil Labfor belum keluar," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 11 Desember 2015.
Hingga kini, polisi baru memeriksa beberapa karyawan rumah sakit. Sedangkan dokter dan perawat belum dilakukan pemeriksaan.
Dokter dan perawat Rumah Sakit Awal Bross Bekasi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktek. Laporan itu dibuat oleh Ibrahim Blegur, orang tua balita bernama Falya Raafan Blegur yang meninggal saat dirawat di rumah sakit itu pada 1 November lalu.
Falya dibawa ke RS Awal Bros karena mengalami gangguan pencernaan. Setelah mendapat perawatan, kondisinya membaik. Namun sehari kemudian, setelah mendapat suntikan antibiotik, kesehatannya menurun drastis. Badannya dingin dan bengkak. Perut bocah itu terlihat buncit dan terdapat bercak merah. Dari mulutnya juga keluar busa hingga akhirnya meninggal.
Ibrahim sudah melayangkan somasi kepada manajemen rumah sakit. Dalam somasi itu, Ibrahim menuntut manajemen untuk memberi penjelasan kepada keluarga. Karena tidak mendapat tanggapan, Ibrahim akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi.
INGE KLARA SAFITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini