Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
OBROLAN yang dibuka dengan gelak tawa itu berubah murung. ”Sekarang status saya tidak jelas, tersangka atau bukan,” kata Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, awal Juli lalu.
Hadir dalam diskusi dengan jurnalis dan komunitas narablog di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia didampingi Bibit Samad Rianto, sesama Wakil Ketua KPK. Keduanya dijadikan tersangka oleh polisi sejak September tahun lalu, dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. ”Kami sendirian, kanan-kiri ada koruptor,” kata Bibit.
Chandra mengakui berlarut-larutnya kasus itu mem pengaruhi kinerja KPK. ”Bohong kalau dibilang kami tidak terpengaruh.” Dia lalu membeberkan angka-angka penyelesaian kasus di lembaganya sepanjang 2009. ”Ada penurunan jumlah penyelidikan dan penyidikan,” katanya terus terang.
Di bawah tekanan publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebetulnya telah memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus Chandra dan Bibit, yang diduga menjadi korban rekayasa. Jaksa Agung Hendarman Supandji pun mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) pada akhir November 2009.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Juni lalu, mementahkan lagi penyelesaian itu. Mengabulkan gugatan pengusaha Anggodo Widjojo atas penerbitan surat penghen tian penuntutan, hakim meminta kasus itu dilimpahkan ke pengadilan. ”Enam bulan setelah keluarnya penghentian penuntutan, ternyata masalah kami belum tuntas juga,” kata Chandra.
Buntut putusan itu kini terasa. Sampai pekan lalu, sejumlah kasus kakap yang di atas kertas sudah bisa berlanjut, tak terdengar lagi gaungnya. Kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mandek. Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi juga tak terdengar.
Sejumlah pegawai KPK, diam-diam ataupun terang-terangan, mengaku kehilangan arah. ”Tak ada kepemimpin an di sini,” kata satu pegawai. Situasi diperparah oleh kepergian para pemimpin di level menengah. Satu demi satu mereka memilih mengundurkan diri dan pindah ke lembaga lain.
Maret lalu, keluar pula Chesna Anwar (Direktur Pengawasan Internal) dan Budi Ibrahim (Direktur Pengolah an Informasi dan Data). Sebelumnya, Lambok Hutauruk (Direktur Gratifi kasi) dan Roni Ihram Maulana (Direktur Monitoring) sudah angkat kaki. Dua polisi yang kinerjanya dinilai baik, Bambang Wirdayatmo (Direktur Penyidikan) dan Ahmad Wiagus (Direktur Pengaduan Masyarakat), juga sudah ”cabut”. Sampai pekan lalu, pengganti empat posisi direktur belum dilantik.
”Jelas ada krisis di KPK,” kata Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny K. Harman akhir pekan lalu. ”Kalau tak segera ditangani, lembaga itu bisa-bisa jadi macan ompong.”
PELEMBAMAN KPK berawal dari penangkapan sang ketua, Antasari Azhar, Mei tahun lalu. Dia dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Ketika ditahan polisi, Antasari membuat testimoni mengenai dugaan peme rasan yang dilaporkan pengusaha Anggoro Widjojo, adik kandung Anggodo.
Testimoni inilah yang dipakai polisi mengejar Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Menggunakan peng akuan Ary Muladi, kolega Anggodo yang mengatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada pemimpin KPK, polisi menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka. Padahal pengakuan Ary kepada polisi itu telah dicabut.
Kasus Antasari dan dua pemimpin lainnya membuat KPK luluh-lantak. Apalagi ruang kerja pemimpin jantung dari semua operasi KPK sempat digeledah. Sejumlah pegawai pun bolak-balik diperiksa polisi. ”Kami waktu itu tidak bisa bekerja, karena terus-menerus diperiksa,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Kamis pekan lalu.
Pukulan terakhir datang dari pembatalan SKPP dalam kasus Bibit dan Chandra. Sepekan setelah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu di umumkan, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengumumkan kebijakan baru lembaganya. ”Hal-hal penting yang ber kait an dengan penandatanganan surat ditangani saya dan Pak Haryono Umar,” kata Jasin. Keputusan itu, kata dia, diambil untuk menghindari polemik. ”Ini demi keamanan dan keabsahan setiap tindakan KPK.”
Sumber Tempo mengatakan keputusan internal itu sempat disesalkan. ”Seharusnya tidak perlu diumumkan begitu,” katanya. Dalam satu diskusi, Bibit dan Chandra juga berulang-ulang menegaskan posisi mereka tetap sah sebagai pemimpin KPK. ”Keputusan Presiden yang membatalkan nonaktifnya kami berdua belum dicabut,” kata Bibit. Namun mereka setuju tidak lagi menandatangani berkas perkara.
Keputusan inilah yang dituding sebagai pangkal mandeknya sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Latar belakang Haryono dan Jasin sebagai akuntan dan birokrat memang membuat keduanya bertanggung jawab di bidang pencegahan, bukan penindak an. Selama ini, yang menjadi motor di bidang penindakan memang Bibit dan Chandra.
Walhasil, dalam beberapa gelar per kara, meski penyidik sudah menyatakan alat bukti lengkap, keputusan pemimpin bisa mementahkan semua. ”Kalau memang dua pemimpin setuju, dan dua yang lain belum, ya statusnya ditunda,” kata Haryono. ”Kami minta penyidik melakukan pendalaman lagi.” Namun dia membantah ada pelembaman kerja KPK dalam satu bulan terakhir. ”Semua tetap kenceng kok,” katanya menjamin.
SELAIN disodok dari luar, KPK digerogoti masalah dari dalam. Maret lalu, muncul tuduhan ada makelar kasus di KPK. Sejumlah tersangka kasus korupsi mengadu diperas oleh orang-orang yang mengatasnamakan pemimpin KPK. Hariadi Sadono (mantan Direktur PLN), Jimmy Rimba Yogi (bekas Wali Kota Manado), dan Saleh Abdul Malik (pemilik perusahaan rekanan PLN) sama-sama mengaku pernah dimintai uang untuk membebaskan mereka dari jerat KPK.
Nama anak Bibit Samad Rianto, Yudi Prianto, disebut-sebut terlibat. Meski tuduhan ini dibantah, banyak yang he ran para makelar kasus bisa punya informasi detail mengenai perkembangan penanganan kasus. Diduga, ada kebocoran di kalangan internal KPK.
Dugaan ada ”tikus” di dalam komisi antikorupsi ini jelas meresahkan para pegawai. Kasak-kusuk berkembang jadi saling curiga. ”Ada krisis kepercayaan,” kata satu mantan pegawai KPK. Tak mengherankan bila rumor bernada negatif merebak cepat. ”Padahal kami benar-benar hanya memakai pertimbangan hukum,” kata Haryono. ”Kalau alat bukti tidak cukup, ya statusnya tak akan naik.”
Untuk mencegah demoralisasi, Har yono Umar memastikan KPK sedang serius membenahi pengawasan internal. Salah satu aksinya adalah pembagian formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke semua pegawai KPK. Sejak dua pekan lalu, semua pegawai harus mengisi fomulir itu, tanpa kecuali. Dari deputi, direktur, sampai sopir dikejar-kejar untuk melaporkan banda mereka. ”Sekarang sudah hampir seratus persen melaporkan,” kata sumber Tempo, Jumat pekan lalu.
Hanya empat dari 700 pegawai KPK yang belum mengisi formulir. Satu orang sedang bertugas di luar negeri, satu sedang hamil tua, satu sedang dirawat di rumah sakit, dan satu lagi sedang mengurus pengunduran diri. ”Semuanya harus dikejar terus,” kata satu sumber Tempo. Pemimpin KPK yakin pelaporan harta kekayaan ini bisa jadi pintu masuk untuk mencari lubang pembocoran informasi di Kuningan.
Selain itu, sejumlah prosedur standar kegiatan dibenahi. Sekarang, setiap informasi atau permintaan data ke lembaga lain di luar KPK harus dinilai dengan tiga skala risiko kebocoran: rendah, sedang, atau tinggi. ”Kalau berisiko tinggi, tindakan pengamanannya lain,” kata sumber Tempo.
Posisi Direktur Pengawasan Internal juga kabarnya segera diisi. Direktur baru akan diminta menelusuri semua potensi kebocoran informasi dan laporan miring tentang pegawai dan penyidik KPK, termasuk tudingan bahwa anak Bibit Samad Rianto terlibat makelar kasus.
MESKI kelak sudah ada kepastian hukum atas Bibit dan Chandra, serta perbaikan soliditas internal, tak ada jaminan bahwa lembaga ini bakal pulih seperti sediakala. Ada satu masalah lagi: dukungan politik.
”Kami merasa sendirian,” kata satu pemimpin KPK. Berlarut-larutnya kasus Bibit dan Chandra dinilai sebagai indikator rendahnya dukungan pemerintah kepada KPK. ”Ini kan masalah mudah, kalau semua orang punya niat baik,” kata Chandra.
Tekanan juga datang dari Senayan. Tim pengawas kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, terus-menerus menekan KPK untuk menaikkan status penyelidikan kasus Bank Century. Sudah ada desakan untuk memotong anggaran KPK jika tak juga ada perkembangan dalam kasus ini.
”Saya memang merasa ada desain kolektif agar KPK ini jangan kembali lagi ke bentuknya semula,” kata politikus Fraksi Demokrat, Benny K. Harman. ”Suasana batin di tingkat elite seperti itu.”
Benny menilai penyebabnya ada di KPK sendiri. ”KPK melakukan ke salahan strategis dalam penindakan, sehingga dituding tebang pilih dan diskriminatif,” katanya. Untuk mendapat dukungan politik, Benny meminta KPK membuat desain strategis pemberantasan korupsi di Indonesia. ”Supaya ada jaminan dan kepastian bahwa mereka yang bekerja sungguh-sungguh tidak mendapat risiko terjerat kasus korupsi,” katanya.
Tak seperti Benny, publik tak sabar melihat KPK kembali menggebrak. Bulan lalu, puluhan demonstran Gerakan Berantas Korupsi menyerahkan lima ekor kura-kura ke kantor KPK. Dikurung dalam stoples kaca kecil, lima binatang air bertempurung itu berenang-renang tak berdaya. ”Ini simbol KPK yang kerjanya lamban,” kata satu pengunjuk rasa.
Sayangnya, pesan itu tak pernah sampai. Begitu diterima, seorang pegawai KPK langsung menyerahkan binatang malang itu ke petugas ke amanan. Lima kura-kura itu tak pernah mampir ke meja pemimpin KPK.
Wahyu Dhyatmika, Setri Yasra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo