Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengusaha mempertanyakan mekanisme pelaksanaan ekspor pasir laut.
Singapura menjadi penyerap terbesar pasir laut dari Indonesia.
Pemerintah diduga menyamarkan istilah pasir laut dengan hasil sedimentasi.
ACARA sosialisasi peraturan mengenai ekspor hasil sedimentasi laut yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2024, dibanjiri pertanyaan. Sekitar 60 perwakilan perusahaan dan asosiasi pengusaha dalam pertemuan itu merasa masih ada banyak masalah yang belum terjawab.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Caesar Akbar dan Yogi Eka Sahputra di Batam berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Lego Pasir Berselimut Lumpur"