Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ferdy Sambo Ditangkap dan Dugaan Tempo.co Di-hack, Komnas HAM Bilang Begini

Kabar dugaan peretasan muncul setelah tautan berita 'Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap' tak bisa diakses tak lama setelah tayang.

7 Agustus 2022 | 00.33 WIB

Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam bila benar terjadi peretasan terhadap situs web Tempo.co. pasca-pemberitaan penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022. Dia meminta adanya atensi khusus kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menindak siapapun pelakunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami menyayangkan dan mengecam siapapun yang melakukan peretasan tersebut," kata Komisioner Muhamad Chairul Anam, dalam keterangannya di Bogor, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar dugaan peretasan muncul setelah tautan berita 'Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap' tak bisa diakses tak lama setelah tayang. Belakangan situs down sebelum akhirnya pulih kembali. Dari internal Tempo.co disebutkan kalau pemeriksaan terus dilakukan, apakah memang ada indikasi peretasan di balik down tersebut.  

Anam mengatakan peretasan terhadap Tempo.co--jika itu benar terjadi--merupakan tindakan yang merugikan bagi semuanya, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai hukum dan demokrasi dalam penyampaian informasi. Dia berharap modus seperti itu tak menimpa media manapun yang membuat pemberitaan untuk informasi kepada publik.  

"Kalau ada yang tidak setuju atas pemberitaan yang dibuat atau ditulis oleh rekan-rekan jurnalis, ya silakan gunakan hak (yang) sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Chairul Anam. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus