Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bogor memberlakukan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai siang ini Rabu 25 Mei pukul 14.00 hingga Ahad 29 Mei pukul 00.00 WIB. Warga yang hendak berkunjung atau berlibur ke kawasan Puncak pun, diminta memperhatikan tanggal dan pelat kendaraannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul (terapkan ganjil genap), mulai sore ini. Kami ambil mulai dari sekarang karena besok masuk hari libur Nasional. Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan masuk kami terapkan Gage ini, masyarakat kami himbau perhatikan plat kendaraan nya dengan tanggal perjalanan jika menuju atau hendak berlibur ke Puncak," kata Kepala Satlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky A Pranata. Rabu, 25 Mei 2022 di Pos TMC Gadog.
Dicky mengatakan aturan pemberlakuan aturan ganjil genap pada libur Nasional Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada tanggal 26 esok berlaku bagi semua jenis kendaraan termasuk kendaraan roda dua. Dicky menyebut, pemberlakuan ganjil genap ini bisa dibilang cukup lama atau panjang. Sebab, libur esok diprediksi akan banyak masyarakat atau wisatawan yang memanfaatkan momen untuk diteruskan ke libur akhir pekan.
"Kami prediksi masyarakat akan melakukan mobilitas pada momen libur ini, berkemungkinan akan meneruskan sampai akhir pekan. Untuk itu kami antisipasi agar tidak terjadi kepadatan dengan ganjil genap. Lalu untuk rekayasa lalu lintas seperti satu arah atau one way itu akan diberlakukan situasional dengan melihat arus," kata Dicky menjelaskan kebijakan di jalur puncak ini.
M.A MURTADHO