Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TIGA hakim senior itu berkumpul di ruang rapat yang menempel dengan ruang kerja Artidjo Alkostar. Hari itu, Rabu, 20 November lalu, ketiganya tengah berembuk untuk memutus perkara yang selama ini menyita perhatian publik: kasus korupsi Angelina Sondakh, anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Pengadilan tingkat pertama dan banding telah menghukum ibu satu anak itu empat setengah tahun penjara. Angelina terbukti menerima suap dalam sejumlah proyek di Kementerian Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo