Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kebumen - Warga di beberapa desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, geger akibat isu adanya operasi yang dilakukan polisi yang bakal dilakukan dari rumah ke rumah. Informasi yang beredar di masyarakat, demi mencapai target seribu tilang per anggota polisi, maka polisi akan mendatangi setiap rumah.
“Kondisi wilayah kami sangat mencekam setiap malam. Jika ada orang asing yang datang ke wilayah kami pasti akan dicurigai sebagai intel atau mata-mata,” kata Ketua RT 4 RW 2 Muhlisin, Kamis, 15 Oktober 2015.
Akibatnya, pemilik sepeda motor di Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng, ketakutan. Mereka tidak berani menempatkan sepeda motornya di rumah. Ada yang menyembunyikan motornya tengah rumpun bambu, menitipkan ke rumah keluarga, bahkan sampai ada yang meletakkan di kedunglongan (jurang) yang punya kedalaman 500 meter. Penduduk harus memakai tali untuk mengerek sepeda motor itu agar bisa sampai dasar jurang.
Sejumlah penduduk malah memblokade jalan yang menuju tempat penyimpanan motor menggunakan batangan kayu. Muhlisin mengatakan warga kini semakin takut karena ada isu di Desa Karangpule dan Desa Pengempon sudah dilakukan razia.
“Hal itu tentu membuat warga Pakuran semakin panik,” ujarnya. Saking takutnya, saat ini anak-anak sekolah dan beberapa warga terpaksa jalan kaki karena tidak berani memakai sepeda motor.
Yang namanya isu, makin banyak bumbunya semakin asyik. Beredar kabar polisi punya alat deteksi yang dapat mengetahui keberadaan motor hingga radius 200 meter. “Untuk menghindari alat deteksi tersebut motor pun harus dicabut businya,” kata Muhlisin.
Toh ada saja yang memanfaatkan suasana panik itu. Menurut Muhlisin, salah satu warga Desa Pengempon, Saiful, pernah didatangi oknum yang mengaku polisi. Dia memaksa akan membawa motor Saiful. Adu mulut pun sempat terjadi. Beruntung motor Saiful tidak jadi di bawa. “Itu juga menambah ketakutan masyarakat sini,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Faisal membantah isu itu. Operasi itu baru dilaksanakan di Kecamatan Ayah. “Polres Kebumen baru melakukan di Kecamatan Ayah. Jika ada selain di Kecamatan Ayah, jelas bukan dari Polres Kebumen,” katanya.
Dia menegaskan operasi tersebut hanya ditargetkan untuk mencari motor curian. Untuk motor yang dibeli secara benar tidak mungkin akan disita polisi. “Yang perlu digarisbawahi, operasi ini hanya untuk mencari motor hasil curian saja. Motor mati pajak dan telat cicilan tidak masuk target operasi. Itu pun kemarin dilakukan di Kecamatan Ayah dan berhasil menyita 37 unit motor,” katanya.
ARIS ANDRIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini