Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KABAR bahwa Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan hasil revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2019 membuat anggota kelompok diskusi Kultur resah. Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru memberikan kewenangan penuh kepada presiden menentukan dewan pengawas, yang mengontrol para komisioner. DPR berencana mengesahkan beberapa rancangan lagi, yang sama bermasalahnya, pada 24 September.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo