Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Gelontoran Rp 60 Triliun Dana Desa

Sejak 2015, pemerintah menyalurkan Rp 127,66 triliun anggaran ke pedesaan melalui program dana desa. Program yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 itu diharapkan bisa mengurangi kesenjangan pembangunan antara kota dan desa. Kurangnya pengawasan menyebabkan ada temuan penyelewengan anggaran.

21 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Gelontoran Rp 60 Triliun Dana Desa
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejak 2015, pemerintah menyalurkan Rp 127,66 triliun anggaran ke pedesaan melalui program dana desa. Program yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 itu diharapkan bisa mengurangi kesenjangan pembangunan antara kota dan desa. Kurangnya pengawasan menyebabkan ada temuan penyelewengan anggaran.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus