Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

GIICOMVEC 2020: Menperin Potong Truk yang Melanggar ODOL

Di GIICOMVEC 2020, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan pemerintah juga akan menyukseskan kebijakan tentang ODOL.

5 Maret 2020 | 15.59 WIB

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengikuti proses seremoni pemotongan bak Dum-Truck yang melebihi standar dimensi di Halaman JCC, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. TEMPO/Wira Utama
Perbesar
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengikuti proses seremoni pemotongan bak Dum-Truck yang melebihi standar dimensi di Halaman JCC, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. TEMPO/Wira Utama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dan mengikuti seremoni pemotongan sebuah Dump-Truck di Pameran Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo, (GIICOMVEC 2020), di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

"Kenapa kami pilih dump-truk karena kebetulan di wilayah Jabodetabek itu banyak yang melakukan pelanggaran dimensi. Rata-rata ketinggiannya sampai 1,7 meter padahal seharusnya 1 meter," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di sela-sela acara Giicomvec 2020, Kamis 5 Maret 2020.

Jadi banyak Dump-Truck, kata Budi yang melebihi dimensi sekitar 70 centimeter. Terkait itu, Budi berharap para pelaku industri dan operator kendaraan termasuk operator logistiknya bisa menyesuaikan aturan baru ODOL ini. Sehingga target 2023 bebas ODOL tercapai.

"Pak Menperin (Agus Gumiwang) sudah menyampaikan, tahun 2023 diselesaikan semuanya," kata dia.

Jadi awal Januari 2023 atau akhir Desember 2022, lanjut Budi, diharapkan Truk ODOL sudah beres. Termasuk truk yang beroperasi di area tambang dan truk yang bekerja untuk komoditas seperti Keramik, Semen, Kaca, dan Minuman Ringan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyatakan bahwa selain program elektrifikasi, Kemenperin juga akan fokus menyukseskan kebijakan Pemerintah tentang ODOL yang berlaku mulai 1 januari 2023. Agus menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menunda kebijakan soal ODOL yang sempat diminta oleh sejumlah pengusaha.

"Sektor industri lain harus siap tidak ada lagi alasan untuk menunda Kebijakan ODOL yang memang diperlukan," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus