Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, yakin bakal menduduki kursi Ketua di parlemen Jakarta periode 2019 - 2024. Keyakinannya melihat Partai Gerindra masuk dalam tiga besar partai dengan suara terbanyak di DKI versi hitung cepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Ingin Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Catatan Kasus Ketua Gerindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yakin haqul yakin saya menang. Insya Allah Ketua DPRD," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis 18 April 2019.
Dalam hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei Cyrus Network, data per hari ini pukul 14.10, Gerindra berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 12,07 persen. Di atasnya adalah Partai Golkar 12,67 persen dan PDIP 19,77 persen.
Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI, sebelumnya optimistis terpilih kembali sebagai anggota dewan. Caleg yang mendaftar kembali dari Daerah Pemilihan Jakarta 3, yakni Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, menepis urusan dugaan politik uang yang sedang diselidiki Bawaslu terhadap anak buahnya, Charles Lubis.
Menurut Taufik, kasus yang diwarnai penangkapan di rumahnya, juga posko kemenangannya sebagai caleg, itu sudah selesai. Dia menyebut, barang bukti 80 amplop berisi, masing-masing, uang Rp 500 ribu yang disita Bawaslu bukan termasuk sogokan.
Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik (kanan) dan kuasa hukumnya, Yupen Hadi, dalam konferensi pers tentang penangkapan anak buah Taufik, Charles Lubis oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Konferensi pers digelar di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
"Kemarin itu buat koordinator saksi sebanyak 80 orang," katanya sambil menambahkan, "Ga ada masalah. Charles juga udah keluar (dibebaskan polisi)."
Sebelumnya Polres Jakarta Utara menangkap Charles Lubis atas dugaan politik uang pada Senin, 15 April 2019. Polisi menyita 80 amplop putih yang masing-masing berisi uang Rp 500 ribu.
Polisi kemudian memulangkan Charles setelah Bawaslu DKI mendatangi polres pada Selasa, 16 April 2019. Kedatangan Bawaslu DKI merupakan bentuk supervisi dan meluruskan bagaimana seharusnya Bawaslu Jakarta Utara menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.