Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heru Budi Sebut akan Tegas ke Industri yang Sebabkan Polusi Udara

"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kami lakukan tindak tegas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

10 September 2023 | 18.42 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencoba LRT Jabodebek bersama anggota PPSU di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Heru hendak mengecek kesiapan operasional LRT Jabodebek menjelang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Agustus 2023 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencoba LRT Jabodebek bersama anggota PPSU di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Heru hendak mengecek kesiapan operasional LRT Jabodebek menjelang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Agustus 2023 mendatang. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga ikut menyebabkan meningkatnya polusi udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kami lakukan tindak tegas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 10 September 2023 dikutip dari Antara.

Dalam pengawasan soal polusi udara, Heru Budi menyatakan pihaknya juga melihat aspek perizinannya. Jika tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan syarat-syarat perizinan, Pemprov DKI akan menindak tegas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, industri-industri yang diduga melanggar akan diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan. "Aturannya, kan, sudah ada kalau bangun pabrik dan lain-lain," katanya.

Jika tidak, Pemprov DKI akan berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Setelah diberikan peringatan, saya yakin para industri akan mematuhi," kata dia.

Hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang dinilai mencemari lingkungan.

Ketiga gudang batu bara yang ditutup, yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, PT Trada Trans Indonesia serta PT Trans Bara Energy yang dua-duanya di wilayah Jakarta Utara.

Selain itu, pemerintah juga menutup sementara pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Heru meminta agar seluruh gedung milik Pemprov DKI dipasang alat kabut udara (water mist) untuk menekan polusi udara.

"Mulai besok (Senin) semua kantor pemda sudah ada (kabut air). Walaupun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) alatnya terbatas. Tetapi, mereka bisa modifikasi seperti di Balai Kota," kata Heru.

Menurut dia, pemasangan kabut air di gedung di Jakarta sangat penting untuk mengurangi tingkat polusi udara. Pemprov DKI berusaha mengurangi polusi udara, meskipun sempat membaik saat KTT ASEAN.

"Alhamdulillah yang pertama udara di Jakarta membaik tetapi Ini, kan, harus jangka panjang, bukan berarti udara hari ini membaik terus persyaratan atau gedung-gedung tinggi tidak memiliki water mist," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus