Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan mesyarakat dapat mengajukan bantuan penebusan ijazah sekolah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan itu bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Beasiswa Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Prosesnya suruh ajukan, ke Dinas Pendidikan ada, ada di Beasiswa Jakarta," ujar Heru Budi di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan alokasi dana untuk Program Tebus Ijazah bagi siswa tidak mampu yang telah lulus sekolah namun masih memiliki tunggakan di sekolah asalnya.
"Fenomena ini bertolak belakang dengan sukses program wajib belajar 12 tahun dan berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran di DKI Jakarta," ucap Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Ahmad Ruslan dalam Rapat Penyampaian Fraksi-Fraksi di Raperda tentang Perubahan APBD di Ruang Paripurna DPRD DKI pada Kamis, 14 September 2023.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga menemukan ada pengulangan data penerimaan bantuan penebusan ijazah oleh Pemrov DKI yang bekerjasama dengan Baznas Jakarta.
"Penerimaan data tersebut harus diperhatikan dengan seksama dan dilakukan evaluasi pembetulan pendataan penerima program penebusan ijazah," kata Sekretraris Fraksi Nasdem DPRD DKI Abdul Azis Muslim.
Abdul menyebut, hingga saat ini masih banyak warga DKI yang sebenarnya layak mendapatkan program penebusan ijazah sekolah. Namun mereka tidak tahu cara mengajukan bantuan bagi warga yang tidak mampu tersebut.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Pemprov DKI Punya Anggaran Bantuan Tebus Ijazah, DPRD Minta Evaluasi Pendataan