Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah jika dirinya mengetahui soal wacana kenaikan tarif Transjakarta dan Mikrotrans yang diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta atau DTKJ sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam beberapa kesempatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Enggak ada. Beberapa hari yang lalu saya tanya sama Dishub enggak ada," kata Heru Budi saat ditemui di Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 18 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar survei soal kenaikan tarif bus Transjakarta dan Mikrotrans. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, survei berjalan usai pihaknya mendapat masukan dari DTKJ.
"Kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi,” kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Namun, Heru Budi justru mempertanyakan pihak yang mengusulkan tarif Transjakarta dan Mikrotrans naik. "Saya enggak tahu, siapa sih yang wacanain itu?" ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang berbeda, Syafrin Liputo menjelasakan bahwa DTKJ mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta mengingat tak ada perubahan harga tiket sejak 2007. Selain itu, moda transportasi lain, seperti kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek disebut-sebut akan menaikkan tarif menjadi Rp 5 ribu.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI menggelar survei melalui akun Instagram @dishubdkijakarta. “Tentu kami harus lakukan check and recheck terkait itu dan tentu ada survei internal,” ucap Syafrin.
Dishub DKI menjaring suara warganet apakah setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT, serta Transjabodetabek naik. Ada beberapa pertanyaan yang diberikan.
Pertama, tarif bus Transjakarta naik Rp 4 ribu atau Rp 5 ribu sepanjang hari, naik Rp 4 ribu pukul 05.00-19.00 WIB, dan naik Rp 5 ribu pukul 19.00-22.00 WIB. Kedua, warganet diminta menjawab apakah setuju bila tarif mikrotrans pukul 05.00-07.00 WIB naik menjadi Rp 1 ribu atau Rp 2 ribu.