Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter, Jakpro Belum Gunakan Anggaran Rp 577 Miliar

Dirut Jakpro mengatakan mendukung penuh keputusan Pemprov DKI, termasuk soal tidak dilanjutkannya proyek pembangunan fasilitas ITF Sunter.

2 Agustus 2023 | 16.58 WIB

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Perbesar
Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum menggunakan anggaran pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter Rp 577 miliar pada APBD 2023, setelah Pemerintah Provinsi DKI menghentikan proyek itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Belum kita gunakan sama sekali. Proses untuk menjalankan PMD-nya (Penyertaan Modal Daerah) ada prosesnya, tidak bisa langsung,” kata Direktur Utama (Dirut) Jakpro Iwan Takwin usai rapat kerja bersama Komisi C Bidang Keuangan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, Jakpro sebagai eksekutor atau penanggung jawab mengikuti kebijakan yang diambil Pemprov DKI soal pembangunan ITF Sunter. Bahkan, saat ini pihaknya masih fokus pada masalah tipping fee yang memberatkan keuangan daerah.

“Soal tipping fee kami berusaha dengan tim teknis, berkonsultasi dengan konsultan cari solusi supaya enggak ada tipping fee. Kami siap berdiskusi cari solusi dengan tujuan bisa segera akselerasi untuk kurangi sampah,” ujarnya.

Dirut Jakpro mengatakan mendukung penuh keputusan Pemprov DKI, termasuk soal tidak dilanjutkannya proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF Sunter. “Jakpro sebagai BUMD penugasannya jelas dari Pemprov, kami menjalankan apapun penugasan itu. Apa yang menjadi arahan kita wajib untuk menyukseskan dan memastikan bisa berjalan dengan baik,” kata Iwan.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tipping fee atau bea gerbang yang harus dibayar pemerintah terhadap pihak pengolah sampah menjadi alasan Pemprov DKI tidak melanjutkan pembangunan ITF Sunter.

“Kalau saya boleh-boleh saja ITF itu tapi Pemda DKI nggak sanggup memberikan tipping fee,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI fokus terhadap pengembangan refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyampaikan kebijakan Pemprov tidak akan melanjutkan ITF Sunter. “Kalau bicara masalah teknologi saya pikir kedua-duanya teknologinya sama-sama baik,” katanya kepada Tempo di Ruang Kerja Sekda DKI, Rabu malam, 26 Juli.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus