Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penetapan status tersangka atas politikus Partai Golkar ini diumumkan KPK, kemarin malam. Meski begitu, KPK telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada Rabu lalu. Kemarin, Idrus mundur dari Menteri Sosial. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo melantik politikus Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo