Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Idrus Marham Diduga Atur Proyek

KPK menetapkan dia sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

25 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Idrus Marham diduga atur Proyek
Perbesar
Idrus Marham diduga atur Proyek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penetapan status tersangka atas politikus Partai Golkar ini diumumkan KPK, kemarin malam. Meski begitu, KPK telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada Rabu lalu. Kemarin, Idrus mundur dari Menteri Sosial. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo melantik politikus Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus