Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Indro Warkop Disomasi oleh Keponakannya Soal Hak Waris  

Adila adalah anak dari Raden Bambang Setioyudo yang merupakan saudara angkat Indro Warkop.

7 September 2017 | 16.29 WIB

Indro Warkop. Dok. TEMPO/ Agung Pambudhy
Perbesar
Indro Warkop. Dok. TEMPO/ Agung Pambudhy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Indrojoyo Kusumonegoro alias Indro Warkop mendapat somasi dari keponakannya, Adila Destri Yulinor. Somasi tersebut untuk menuntut hak waris dari ibu Indro.

"Saya meminta kepada Om Indrojoyo Kusumonegoro agar membagi harta peninggalan nenek, yaitu Raden Adjeng Soesila,” kata Adila di Wisma Bumi Asih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2017. Sebagai cucu dari Raden Adjeng Soesila, Adila merasa berhak atas harta peninggalan neneknya itu.

Adila adalah anak dari istri kedua Raden Bambang Setioyudo. Indro dan Bambang sama-sama diangkat sebagai anak oleh Adjeng Soesila. Setelah Adjeng meninggal pada 27 Oktober 1977, Bambang dan Indro ditetapkan sebagai ahli waris yang sah. "Ini berdasarkan fatwa waris dengan nomor ketetapan 421/C/1977 pada 15 September 1988 oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Adila.

Kuasa hukum Adila, Acong Latif, menceritakan, Bambang beserta keluarganya kemudian menempati rumah peninggalan Adjeng di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Bambang meninggal pada 2001.

Belakangan, Indro meminta Adila dan ibunya untuk meninggalkan rumah itu. "Kami enggak tahu apakah asetnya (rumah di Menteng) dijual atau apa, tapi yang pasti ada aset yang belum dibagikan," kata Acong menjelaskan. "Jumlah (nilai aset) juga belum sampai perhitungan ke sana."

Adila mengatakan tak pernah berkomunikasi dengan Indro sejak ayahnya meninggal pada 2001. Ketika hendak menemuinya, dia kerap dipersulit oleh Indro dan keluarganya. "Sudah berkali-kali minta hak saya, seperti biaya sekolah, saya diusir keluarganya," kata dia. "Dibilang Om Indro lagi tidur lah atau lagi pergi."

Adila juga mengatakan dia tidak memanfaatkan momentum kesuksesan Indro Warkop atas filmnya, Warkop DKI Reborn: Boss Jangkrik Part 2 yang dirilis pekan lalu itu. "Enggak mau mendongkrak sama sekali karena saya pun baru tahu dia ada film baru."

Dengan somasi terbuka ini, Adila dan tim kuasa hukumnya berharap Indro Warkop bersedia membicarakan masalah warisan tersebut. "Kalau ada hak yang tidak terbagikan, tinggal kita bicarakan secara kekeluargaan," kata Acong.

ZARA AMELIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus