Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Inginkan RTH, Warga Pluit Tolak Pembangunan di Lahan Jakpro

Tanpa izin warga setempat, IMB proyek pembangunan sekolah dicurigai terbit tak sesuai prosedur. Pembangunan mengikuti syarat anak usaha Jakpro.

31 Mei 2019 | 11.19 WIB

Spanduk penolakan warga di Komplek Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara atas pembangunan sekolah dan fasilitas olahraga di atas lahan milik anak usaha PT Jakpro, Kamis, 30 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Spanduk penolakan warga di Komplek Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara atas pembangunan sekolah dan fasilitas olahraga di atas lahan milik anak usaha PT Jakpro, Kamis, 30 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Warga kompleks Pluit Putri di RT 03, 05 dan 06 di RW 06, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak pembangunan sekolah oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha Jakarta Propertindo (Jakpro). Pembangunan akan dilakukan di atas lahan fasilitas umum dan sosial di tengah perumahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ketua RT03, Naning, lahan diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau sejak 1972. Keberadaan lahan itu, menurut Naning, penting bagi aktivitas sehari-hari 200 keluarga warga kompleks. 

"Lapangan itu benar-benar digunakan oleh warga untuk senam, olahraga, kadang-kadang juga digunakan untuk kompetisi basket," kata dia saat ditemui Tempo di Jalan Pluit Putri II, Kamis, 30 Mei 2019. Dia menambahkan, "Bahkan menjadi lokasi TPS 046 dan TPS 047 saat Pemilu lalu."

Lahan milik PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakpro, yang rencananya akan dibangun sekolah di Kompleks Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 30 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Naning menceritakan, pada 26 April 2019, Bina Tunas Bangsa School tiba-tiba mengirimkan surat kepada Lurah Pluit, Ahmad Rosiwan untuk sosialisasi pembangunan sekolah di atas lahan itu. Surat itu ditandatangani oleh Direktur BTB Pluit Putri, Yudo Prima Cahyadi.

Ketua RW kemudian memperbolehkan sosialisasi ke RT dan warga di sana pada 3 Mei 2019. Dua hari sebelum dimulainya sosialisasi di kantor Lurah, perwakilan dari BTB School dan Jakpro sudah datang ke lokasi dan memasukkan material bangunan.

Menurut Naning, itu dilakukan masuk tanpa seizin RT. Warga lantas melancarkan protes dan sempat terjadi keributan hingga jajaran Kepolisian Sektor Penjaringan datang. "Warga bilang semua menolak, kami tidak pernah setuju fasos dan fasum ini dikomersilkan untuk pihak luar," ujar Naning.

Naning menuturkan, hingga saat ini warga perumahan tidak pernah memberikan izin tertulis kepada BTB. Namun, tiba-tiba terbit izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangun sekolah yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara.

IMB tersebut diketahui warga setelah menerima surat balasan dari UP PTSP pada 22 Mei 2019. Sebelumnya, warga telah mengajukan keberatan atas pembangunan sekolah kepada instansi itu. "Diduga kuat terbitnya IMB tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi," kata Naning.

Naning menambahkan, pembangunan sekolah di lahan taman tersebut tidak layak. Karena, bangunan akan berada di tengah komplek warga. "Sangat mengganggu dari aspek lingkungan dan keamanan warga."

Pantauan Tempo di lokasi lahan berbetuk persegi itu memiliki bangunan lapangan basket dan kantor PT Jakarta Utilitas Propertindo di atasnya. Di lahan itu, juga terdapat petak tanah tanpa bangunan yang ditumbuhi pepohonan. Spanduk penolakan warga dibentangkan di dinding lahan.

Perwakilan BTB School yang ditemui Tempo, Gunawan Harsono, mengatakan telah memenuhi semua syarat untuk membangun sekolah. Menurut dia, lahan itu merupakan milik PT Jakarta Utilitas Propertindo yang memiliki luas sekitar 4000 meter persegi.

Menurut dia, BTB merupakan pemenang beauty contest yang diselenggarakan oleh anak usaha Jakpro itu untuk mengelola 40 persen lahan tersebut. "Dipersyaratkan, fasilitas warga di sekililing yaitu lapangan olahraga dan taman tetap ada, tapi harus direnovasi. Kami menyanggupinya," kata Gunawan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus