Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Instruksi Gubernur Anies Baswedan, Apa Kabar Programnya Kini?

Awal bulan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur disingkat Ingub untuk menangani sejumlah persoalan di Ibu Kota.

7 September 2019 | 15.29 WIB

Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Awal bulan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur disingkat Ingub untuk menangani sejumlah persoalan di Ibu Kota. Yakni untuk menaikkan kualitas udara Jakarta, revitalisasi trotoar, hingga antisipasi kekeringan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, mengatakan kualitas udara Jakarta baik setelah diberlakukan uji coba perluasan ganjil genap ke 16 ruas jalan 12 Agustus - 6 September 2019.

Seluruhnya ada 25 ruas jalan yang kini berlaku pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan plat nomornya itu. "Semuanya sudah berada di bawah 65 mikrogram unit," kata Syafrin di Taman Budaya Dukuh Atas 2, Jakarta Pusat, Jumat 6 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Syafrin merujuk kepada angka konsentrasi debu halus di udara ibu kota. Menurutnya, angka tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Dia menerangkan, jika angkanya melebihi 65 mikrogram unit artinya kualitas udara buruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam rangka pengendalian kualitas udara di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan memang mengambil sejumlah langkah seperti yang termuat dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Perluasan ganjil genap dari semula yang berlaku di sembilan ruas jalan termasuk di dalamnya.

Ingub itu diterbitkan bertepatan dengan digelarnya sidang perdana gugatan warga atau citizen law suit tentang polusi udara Jakarta pada tanggal 1 Agustus lalu. Kualitas udara Jakarta juga telah menjadi perhatian publik dan warganet.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan penanaman simbolis tanaman Bougenvile untuk menekan polusi udara kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta Selatan, Ahad, 18 Agustus 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

Nah, saat bersamaan publik bisa mengetahui data kualitas udara Jakarta di antaranya melalui laman AirVisual.com yang mengukur konsentrasi debu halus PM2,5 di sejumlah kota di dunia. Pada Kamis pagi, 5 September 2019, misalnya, Jakarta disebutkan di laman itu berstatus tidak sehat. 


Jakarta bahkan kembali menempati posisi pertama sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di angka 181 atau setara parameter PM2.5 dengan konsentrasi polutan 114,3 µg/m³.

Kemudian revitalisasi trotoar. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan enam titik menjadi fokus revitalisasi trotoar di jalanan Jakarta.

"Kami tengah melakukan revitalisasi trotoar. Untuk saat ini yang utamanya di lima titik yaitu Cikini Raya, Salemba-Kramat, Kemang Raya, Dr Satrio, Latumenten dan Yos Yudarso," kata Hari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Hari menyebut semua fasilitas trotoar tersebut dibuat secara lengkap sebagai bagian dari bangunan jalan. "Semuanya kami buat complete stage. Apa itu? Sebagai jalan udah ideal. Jadi itu ada jalan, ada trotoar, ada guiding line, ada buffer amenities, kemudian ada saluran, jadi semuanya lengkap. Artinya kami juga menata kabel udara, masuk ke dalam," kata Hari.

Sementara itu, terkait dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar, Hari menyebut PKL tidak boleh mengambil alih fungsi trotoar, akan tetapi tetap dilihat kondisi trotoar itu sendiri.

Adapun penentuan lokasi berjualan bagi PKL, kata Hari, masih dalam tahap pembahasan peta jalan (roadmap)-nya, termasuk PKL yang seperti apa yang bisa berjualan di atas trotoar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tengah menyusun roadmap untuk menata pedagang kaki lima atau PKL di ibu kota. Roadmap menjawab keputusan Mahkamah Agung yang ditujukan kepadanya agar tidak lagi menutup jalan dan trotoar untuk para pedagang kaki lima seperti yang pernah dilakukannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Anies awalnya menyatakan kalau pelanggaran yang dilakukannya di mata Mahkamah Agung hanyalah pelanggaran kecil. Menurut dia, apa yang telah dilakukannya menutup jalan di Tanah Abang adalah bentuk keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Selain, kebijakan itu juga telah diakhirinya setelah pembangunan skybridge.

Belakangan, dengan roadmap, dia meminta masyarakat lain tak alergi terhadap PKL. DKI, kata dia, akan tetap memberi ruang untuk PKL tapi yang telah tersertifikasi. Yang penting, kata Anies, pemanfaatan trotoar untuk aktivitas lain tersebut tidak akan menghilangkan fungsinya untuk pejalan kaki.

"Pemerintah harus bersikap adil untuk memperlakukan semua golongan," katanya di Balai Kota DKI pada 29 Agustus 2019. Penataan, ditambahkannya, akan dilakukan nanti untuk setiap ruas jalan dengan lebar yang berbeda-beda.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mulai memberlakukan perluasan ganjil genap secara penuh per Senin 9 September 2019. Keputusan dipengaruhi hasil uji coba yang telah rampung dilakukan sepanjang sebulan belakangan.

Selama uji coba perluasan ke 16 ruas jalan selain 9 yang eksisting, didapat peningkatan kecepatan rata-rata perjalanan 9,28 persen. Pengukuran dilakukan di seluruh 25 ruas jalan tersebut yang setiap hari serentak memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan plat nomornya itu dua kali, pagi dan petang.

"Terjadi peningkatan kinerja lalu lintas yang signifikan dimana untuk kecepatan rata-rata pada ruas jalan yang dikenakan uji coba ganjil genap meningkat dari semula 25,56 km/jam menjadi 28,03 km/jam," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Taman Budaya Dukuh Atas 2, Jakarta Pusat, Jumat 6 September 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan akan menyiapkan sumber daya ekstra untuk mengatasi kekeringan yang mulai berdampak di Jakarta.

"Sedang disiapkan terkait penggunaan sumber daya ekstra," ujar Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Agustus 2019.

Mantan Mendikbud itu mengatakan rencana tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Gubernur agar mempunyai dasar hukum untuk menggunakan sumber daya ekstra.

Dia menyebutkan saat ini sudah memetakan sejumlah wilayah yang kerap terkena dampak kekeringan saat musim kemarau. "Ada petanya, mana wilayah yang kekurangan air, mana yang sering banjir," ujarnya.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika alias BMKG telah mengeluarkan peringatan dini kekeringan yang akan terjadi di wilayah Banten dan DKI Jakarta. Kondisi ini merupakan imbas musim kemarau yang melanda kedua provinsi ini sejak Juli lalu.

MARVELA | TAUFIQ SIDDIQ | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus