Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Kejar Lahan DKI 1.500 hektare dari Pengembang, Bina Marga: Diinventarisir

Aset lahan DKI seluas 1.500 hektare itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Perintah Anies tertuang dalam Instruksi Gubernur Pengendalian Bajir.

29 September 2020 | 11.28 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. REUTERS/Yuddy Cahya Budiman
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. REUTERS/Yuddy Cahya Budiman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta sedang menginventarisir data lahan DKI yang belum diserahkan pengembang. Pendataan aset merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Masih banyak aset lahan DKI yang belum diserahkan pengembang sesuai SIPPT (Surat Izin Penujukan Penggunaan Tanah)," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi, Selasa, 29 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aset pemerintah DKI yang belum diserahkan pengembang itu mencapai 1.500 hektare. Aset itu akan digunakan pemerintah untuk mengatasi banjir, selain mengandalkan APBD. "APBD DKI sedang drop, jadi pemerintah mengusahakan di luar APBD untuk menangani banjir."

Hari menjelaskan lahan yang belum diserahterimakan itu berasal dari beberapa aset seperti kewajiban pembangunan waduk, marka jalan, trotoar, akses jalan hingga duckting utilitas.

Aset lahan DKI seluas 1.500 hektare itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Perintah Anies tertuang dalam Instruksi Gubernur Pengendalian Banjir.

Salah satu diktum instruksi gubernur memerintahkan aparat wilayah (wali kota/bupati, camat dan lurah), Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air dan Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup menyelesaikan proses serah terima 15,5 juta meter persegi kewajiban masyarakat pemegang izin yang tertunggak sesuai laporan BPK, yang terdiri dari waduk, ruang terbuka hijau, marka jalan dan drainase dengan target pada Desember 2021.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus