Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berencana mempertanyakan transparansi anggaran dalam interpelasi Formula E.
"Sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajiannya enggak ada," kata dia saat dihubungi, Jumat, 8 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gembong menyatakan tak tahu isi kajian penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu di Ibu Kota. Karena itu, dia kebingungan jika ditanya apakah penjualan tiket balap Rp 350 ribu akan memetik untung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Target penonton Jakarta EPrix juga berubah-ubah. Semula dalam proposal pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), jumlah penonton diasumsikan mencapai 90 ribu orang.
Angka ini lantas turun menjadi 50 ribu, tapi tanpa penjelasan komprehensif yang tertuang dalam kajian baru. Target baru ini hanya dilontarkan secara lisan oleh Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni ketika menggelar konferensi pers di Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 22 Desember 2021, bersamaan dengan pengumuman lokasi sirkuit.
Jumlah penonton tersebut kemudian melorot lagi menjadi 10 ribu orang, tapi kembali lagi ke 50 ribu orang.
"Jadi tandan bolak-baliknya ini menandakan kajiannya tidak matang, persiapannya tidak matang, perencanaannya tidak matang," ujar Gembong.
Formula E akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022. Sirkuit balap Jakarta EPrix ini memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 16 meter (kiri dan kanan trek masing-masing 2 meter), serta panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.
Upaya fraksi PDIP dan PSI menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E sempat gagal karena tidak kuorum pada 28 September 2021. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menunda rapat tersebut.
Rapat interpelasi Formula E itu tidak kuorum, karena hanya dihadiri 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI saja yang menyetujui interpelasi Formula E, sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menolak. Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.
Baca juga: Saat Anies Baswedan Kembali Dibayangi Interpelasi Formula E