Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jakarta Ganti RTH ke Puncak, Pemkab Bogor: Kami Tak Bisa Sendiri

Pemkab Bogor menyebut jika Jakarta ingin mengganti ruang terbuka hijau atau RTH ke Puncak, perlu ada beberapa langkah untuk memuluskan rencana itu.

12 November 2021 | 15.40 WIB

Warga saat beristirahat di pinggir jalan sambil melihat pemandangan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 31 Desember. Biasanya kawasan Puncak menjadi salah satu destinasi warga Jabodetabek untuk merayakan malam pergantian tahun baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga saat beristirahat di pinggir jalan sambil melihat pemandangan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 31 Desember. Biasanya kawasan Puncak menjadi salah satu destinasi warga Jabodetabek untuk merayakan malam pergantian tahun baru. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku masih kesulitan jika DKI Jakarta akan memindahkan ruang terbuka hijaunya ke kawasan Puncak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor Rachmat Mulyana mengatakan, saat ini sudah terlalu banyak bangunan yang berdiri di atas lahan yang seharusya merupakan kawasan tutupan di Puncak. Terutama bangunan liar yang tidak terdaftar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dulu tahun 2000'an sampai 2012 RTH di Puncak itu, masih 60 persen lebih. Tapi sekarang, ya seperti yang disampaikan kemarin, turun di bawah 50 persen. Ini kan menandakan, banyak yang tidak perduli," kata Rachmat kepada Tempo di kantornya, Cibinong. Jumat, 12 November 2021.

Menurut Rachmat, jika ruang terbuka hijau di kawasan Puncak akan dikembalikan maksimal, hal ini tak bisa dibebankan hanya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor saja. Sebab, kata dia, kawasan Puncak ini meliputi beberapa wilayah seperti Cianjur.

"Kalau memang HGU kebun teh itu nanti jadi dipasrahkan kepada Pemkab Bogor, ini tidak bisa kami sendiri. Tapi semua wilayah terkait harus ikut bersama, menata dan merapikan RTH nya. Mari bersama kita kembalikan RTH Puncak seperti semula, menjadi kawasan resapan air dan kita programkan langkah-langkah mitigasi banjir," kata Rachmat.

Untuk mengembalikan kawasan ruang terbuka hijau menurut Rachmat adalah dengan menertibkan bangunan liar dan ilegal. Kemudian melakukan reboisasi kawasan yang gundul dengan menanam berbagai pohon keras dan berakar tunggal. Tanaman dengan akar serabut hanya akan membuat tanah longsor.

"Untuk biopori juga sama, tidak bisa dilakukan di lahan perbukitan yang miring atau lereng gunungnya. Justru itu bisa menyebabkan longsor karena resapan air tidak akan tertampung," kata Rachmat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) yang dibutuhkan Jakarta ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, merupakan akibat dari keterkaitan wilayah antara Jakarta dan daerah sekitarnya.

"Terkait RTH, tidak hanya di Jakarta tapi di Bodetabek Punjur, jadi termasuk Puncak, Bogor, Bekasi, semua ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan Jakarta, harus saling mendukung, karenanya dibutuhkan RTH yang lebih banyak dan lebih luas," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 12 November 2021 dikutip dari Antara.

Pembangunan RTH di Puncak, kata Riza, adalah langkah yang lebih cepat, mudah dan murah bagi pemerintah untuk pemenuhan kekurangan 21 persen RTH di Jakarta sebagai wilayah tangkapan air.

"Terlebih kami tahu, kan, Jakarta ini daerahnya sangat dataran rendah, air kiriman dari daerah-daerah yang lebih tinggi itu bisa diatasi di antaranya memperluas RTH di kawasan hulu, termasuk pembangunan waduk Cimahi dan Ciawi yang mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa difungsikan," ucap dia.

M.A MURTADHO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus