Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jam operasional mass rapid transit atau MRT Jakarta mulai besok, Sabtu, 24 Juli 2021 akan berubah. Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, jam operasional pada hari kerja, Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-20.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sabtu-Minggu atau hari libur pukul 06.00-20.00 WIB," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sementara itu, jarak kedatangan antar kereta atau headway pada hari kerja adalah setiap 10 menit. Lalu headway di akhir pekan atau hari libur setiap 20 menit. Menurut Ahmad, jumlah penumpang per kereta tetap dibatasi maksimal 65 orang.
Perubahan jam ini diberlakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Perubahan jadwal MRT Jakarta ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021.