Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Joko Tjandra menjadi 3 tahun 6 bulan.
Ada sejumlah orang yang terseret perkara Joko Tjandra.
Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Joko Tjandra atas kasus suap penghapusan status "red notice"Â dari semula 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan. Vonis korting hukuman ini melukai rasa keadilan. Berikut ini orang-orang yang terseret perkara Joko Tjandra.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo