atau cari berdasarkan hari
Djoko Tjandra juga didakwa menyuap dua perwira polisi, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
Djoko Tjandra mengaku Jaksa Pinangki sempat meminta biaya US$ 100 juta
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah mengetahui identitas asli dari sosok king maker di kasus Djoko Tjandra.
Jaksa penuntun umum tidak menjelaskan alasan Pinangki mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara.
Jampidsus Ali Mukartono menyebut Jaksa Pinangki tak pernah membuka identitas dari julukan tersebut selama penyidikan di Kejaksaan Agung
KPK mengatakan membuka peluang untuk mengusut siapa king maker yang muncul dalam vonis 10 tahun Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono menilai, vonis hakim terhadap jaksa Pinangki Sirna sudah menjadi risiko terdakwa.
Pinangki Sirna Malasari terbukti menerima duit US$ 500 ribu untuk membeli mobil, pembayaran apartemen dan operasi kecantikan di luar negeri.
Hakim menyatakan telah berupaya menggali sosok King Maker ini dengan menanyakannya kepada Anita dan Pinangki.
Hakim menilai percakapan tentang grasi Annas Maamun membuktikan bahwa Pinangki biasa mengurus perkara.
Majelis hakim menilai hukuman 10 tahun penjara kepada Pinangki di kasus Djoko Tjandra dianggap layak dan adil.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara.
Ada lima alasan Jaksa Pinangki dianggap layak divonis maksimal. Di antaranya melakukan tiga tindak pidana sekaligus.
Jaksa Pinangki dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa Pinangki dituntut empat tahun penjara. Padahal tuntutan dianggap bisa lebih berat lagi.
Menurut majelis hakim, Andi Irfan Jaya sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada jaksa Pinangki dan pengacara Anita Kolopaking.
Hakim menunda pledoi dan memberikan waktu untuk Jaksa Pinangki memakamkan ayahnya, Heroe Sakuntala.
Kejaksaan Agung meminta seluruh pihak agar menunggu putusan majelis hakim terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
ICW mengaku tak kaget dengan tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada hari ini, Senin, 11 Januari 2021.