Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jenderal Kekaisaran Sunda Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Kepala Keamanan RT

Mitsubishi Pajero Sport berpelat dan identitas palsu ditahan Polda Metro Jaya. Tiga orang anggota Kekaisaran Sunda Nusantara diperiksa polisi.

6 Mei 2021 | 15.15 WIB

Mobil anggota Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang disita Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti pada Rabu, 6 Mei 2021. FOTO: Polda Metro Jaya
Perbesar
Mobil anggota Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang disita Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti pada Rabu, 6 Mei 2021. FOTO: Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rusdi Karepesina, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport itam berpelat nomor biru SN 45 RSD menjabat Kepala Keamanan RT di tempat tinggalnya, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dia menyebut dirinya petinggi Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berpangkat Jenderal Pertama.

"Dia jadi kepala keamanan RT saya. Pernah ada pencurian kabel PLN 8 beliau yang nangani, ada pencurian mobil dia bantu," kata Ketua RT 06 Arif Indra saat dikonfirmasi Antara di Jakarta hari ini, Kamis, 6 Mei 2021.

Arif Indra mengatakan Rusdi Karepesina adalah warga yang baik di lingkungan tempat tinggalnya. Maka dia terkejut ketika mendengar kabar mengenai keterlibatan Rusdi Karepesina dalam Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Saya tidak tahu, tidak pernah dengar atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau," ujar dia.

Sekitar setahun lalu, polisi membekuk petinggi Sunda Empire (Kekaisaran Sunda) dengan pasal menyebarkan kabar mohonng (hoaks). Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat di Tambun, Bekasi, pada Selasa, 28 Januari 2020.

Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.

Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam berpelat nomor SN 45 RSD yang dikemudikan Rusdi Karepesina pada Rabu siang lalu, 5 Mei 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Tol Cawang.

Mobil disebutkan memiliki STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Rusdi juga menunjukkan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Setelah digeledah baru kedapatan dia memiliki SIM A dengan masa berlaku sampai 2022. Pada data e-KTP disebutkan pekerjaan Rusdi adalah wiraswasta.

Rusdi dikenai 3 pasal UU LLAJ dan diusut dugaan kasus pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat dan identitas palsu tersebut ditahan Polda Metro Jaya. Polisi juga menahan dua pria lain di dalam mobil.

Menurut Arif Indra, mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport hitam Negara Kekaisaran Sunda Nusantara beberapa kali digunakan Rusdi.

Baca5 Keanehan Pengemudi Pajero Sport, 'Jenderal' Ini Kena 3 Pasal UU LLAJ



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus