Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jokowi Naikkan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tangerang Langsung Naik Rp 2.000

Tak perlu berlama-lama, hanya dua hari setelah Jokowi menaikkan harga BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang langsung naik Rp 2.000.

7 September 2022 | 18.43 WIB

Sejumlah angkot melintas di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 13 Mei 2020. Pendapatan tersebut harus dibagi dengan pemilik kendaraan sebesar 25 ribu dan disisakan untuk membeli bahan bakar.TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Sejumlah angkot melintas di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 13 Mei 2020. Pendapatan tersebut harus dibagi dengan pemilik kendaraan sebesar 25 ribu dan disisakan untuk membeli bahan bakar.TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Banten tak perlu berlama-lama memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp2.000 setelah Jokowi menaikkan harga BBM Sabtu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Daeng di Tangerang, Selasa, menyebutkan kenaikan tarif angkutan umum tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi di saat harga BBM naik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daeng mengatakan kenaikan tarif ini hanya akan berlaku untuk angkutan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu.

"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp 2.000, Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa 6 September 2022. 

Daftar tarif baru angkutan umum

Adapun tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp11.000 menjadi Rp13.000. Kemudian Adiyasa-Pos Sentul dari Rp9.000 menjadi Rp11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp8.000 jadi Rp10.000. Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, dari harga Rp3.000 menjadi Rp4.000.

"Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari," tuturnya.

Organda, kata dia, telah melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif angkutan umum tersebut kepada masyarakat. 

Ia juga menegaskan apabila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada pihaknya.

"Sudah naik per hari Senin. Nanti kita sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan," kata dia. 

Jokowi naikkan harga BBM

Presiden Jokowi menaikkan harga BBM Pertalite Pertamina menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu, 3 September pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022 mengatakan pemerintah juga menaikkan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus