Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SIDANG otokritik di kantor Harian Rakjat itu masih lekat di ingatan Amarzan Ismail Hamid. Kala itu dia harus menghadapi seluruh jajaran redaksi lantaran menyalahi aturan kantor karena melampaui batas cuti untuk pulang ke Medan pada September 1964. Cuti yang diajukan dua minggu diterabasnya hingga dua bulan. ”Saya harus mengakui kesalahan,” kata mantan wartawan Harian Rakjat itu kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo