Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Goreng-goreng Korupsi Minyak Goreng

Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi minyak goreng.

1 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEJAKSAAN Agung menahan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei pada 17 Mei lalu dengan tuduhan terlibat korupsi minyak goreng. Kejaksaan juga menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana serta pengusaha kelapa sawit Master Parulian Tumanggor, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley M.A. Jaksa menuduh mereka merugikan perekonomian dan keuangan negara ketika membuat kebijakan ekspor minyak sawit mentah pada awal 2022 untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng. Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi setelah pengusutan perkara ini.

Artikel:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus