Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kaleidoskop 2023: Huru-Hara Polusi Udara Jakarta dan Berbagai Cara tak Ampuh Mengatasinya

Jakarta dan sekitarnya diterpa polusi udara yang buruk di pertengahan 2023. Simak selengkapnya di kaleidoskop 2023

27 Desember 2023 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan kualitas udara hingga berkali-kali menduduki posisi sebagai kota terpolusi di dunia versi lembaga pemantau polusi udara asal Swiss, IQAir, di pertengahan 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi serta pemerintah pusat dibuat pusing dengan buruknya kualitas udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beragam kebijakan dilakukan pemerintah, mulai dari penerapan bekerja dari rumah (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negara, tilang uji emisi, penutupan pabrik-pabrik yang ditengarai menyumbang polusi, menanam pohon, hingga modifikasi cuaca.

Cara yang tak biasa pun dilakukan pemerintah seperti penyemprotan air dari atas gedung dan mobil pemadam kebakaran yang berkeliling. Namun, kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tak kunjung membaik.

Berikut 1001 cara pemerintah mengatasi polusi udara Jakarta yang Tempo rangkum dalam kaleidoskop 2023:

Luhut Pimpin Satgas Penanganan Polusi Udara Jabodetabek

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Polusi Udara di Jabodetabek pada 29 Agustus 2023.

Pemerintah menyebut 44 persen polusi udara Jabodetabek disebabkan kendaraan bermotor, 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan sisanya dari rumah tangga.

Luhut pun membeberkan sejumlah strateginya, mulai dari percepatan peralihan ke kendaraan listrik, memasang water mist generator di gedung-gedung tinggi di Jakarta, menekan pasokan listrik dari PLTU, hingga mengolah sampah menjadi listrik.

"Kita tak perlu saling salahkan, karena ini enggak akan selesai sebulan, dua bulan, it takes 3 months atau bahkan 1 tahun baru bisa diselesaikan," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023.

ASN WFH 50 Persen

Tak hanya Luhut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ikut bergerak mengatasi polusi udara. Ia menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk mengatasi kualitas udara yang memburuk.

Salah satu instruksinya adalah memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah serta karyawan BUMN dan BUMD.

Pemprov DKI pun memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN-nya selama tiga bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Namun, kiat ini tak efektif menurunkan polusi udara.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pihak swasta ikut menerapkan WFH 50 persen untuk benar-benar mengurangi polusi.

“Berhenti semua, libur gitu ya, kan Sabtu, Minggu udah libur kecuali mau beribadah, ke rumah sakit. Ya kalau mau keluar, sekitar-sekitar rumah saja yang mau belanja. Kalau saya, ini kan guyon, bercandaan Bapak Heru” kata dia.

Penyemprotan Air dari Gedung dan Mobil Pemadam Kebakaran 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk membuat hujan turun di Jakarta sulit dilakukan karena minimnya awan. Terbukti dari dua kali percobaan yang sudah dilakukan dan tidak berhasil.

Sebagai gantinya Pemprov DKI memasang water mist generator di gedung-gedung tinggi untuk menyemprotkan air. Sementara di jalan-jalan raya, Satpol PP DKI bersama Pemadam Kebakaran dan Polda Metro Jaya menyemprotkan air menggunakan mobil pemadam dan kendaraan water canon milik Brimob.

Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya

Pemerintah juga menggunakan upaya hukum untuk mengatasi polusi udara dengan cara memberlakukan tilang uji emisi.

Tilang uji emisi diberlakukan di Jakarta per 1 September 2023 untuk menindak pengemudi yang kendaraannya belum diuji emisi atau tidak lolos uji emisi. Namun, baru sepekan dijalankan tilang uji emisi dihentikan.

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya menyatakan pelaksanaan tilang uji emisi  tak efektif. Daripada menerapkan tilang, polisi malah meminta pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk membawa kendaraannya ke bengkel untu diservis.    

"Ternyata penilangan tidak efektif, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro, Kombes Nurkholis seperti dilansir dari Antara, Jumat, 8 September 2023. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus