Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kampanye di Rumah Dinas, Bupati: Ini Nyonyahku Mau Nyalon  

Bertempat di rumah dinas, Bupati Klaten berkampanye mengenalkan pasangan calon nomor urut tiga sekaligus memohonkan doa restu.

2 Oktober 2015 | 16.37 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati/walikota dan wakil bupati/wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Perbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati/walikota dan wakil bupati/wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Klaten - Ada banyak cara yang dilakukan calon kepala daerah untuk menyiasati ketatnya aturan kampanye dalam pilkada serentak kali ini. Salah satunya, seperti yang dilakukan Bupati Klaten, Sunarna yang mengadakan pertemuan dengan Paguyuban Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kota Klaten.

Bertempat di rumah dinas bupati, Senin malam lalu, “Sunarna dan Wakil Bupati Sri Hartini berdiri memberi sambutan dan memperkenalkan pasangan calon nomor urut tiga sekaligus memohonkan doa restu,” kata  Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Klaten Agung Setya Budhi, Kamis, 1 Oktober 2015.

Pasangan nomor tiga itu tidak lain Sri Hartini sendiri sebagai calon bupati dan istri Sunarna, Sri Mulyani, sebagai calon wakil bupati. Duo Sri diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat. Adapun Ketua Tim Pemenangan Duo Sri adalah Sunarna. “Saya memantau acara itu dari luar karena datang terlambat,” kata Agung.

Lantaran terlambat datang, Agung tidak sempat merekam kampanye terselubung itu, baik secara audio maupun video. “Saya cuma memotret. Hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang tampak dalam forum itu. Sedangkan Sri Mulyani tidak terlihat,” ujar Agung.

Dari hasil pengamatannya, Agung meyakini kegiatan di rumah dinas itu sebagai bentuk mobilisasi massa dan sudah termasuk kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015.

Namun dengan alasan tidak mengantongi rekaman sebagai bukti kuat, Agung tidak memperkarakan kampanye terselubung di rumah dinas bupati tersebut. Walhasil, Panwaslu tidak bisa bertindak selain sekadar menunggu adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kampanye dalam forum tersebut.

Jika sampai tujuh hari setelah acara di rumah dinas bupati itu tidak ada laporan yang masuk ke Panwaslu, Agung berujar, Sri Hartini - Sri Mulyani bisa melenggang alias kampanye terselubungnya tidak diproses sebagai bentuk pelanggaran pilkada.

Ketua Paguyuban RT dan RW Kota Klaten, FX Setiawan, mengatakan pertemuan pada Senin malam itu merupakan agenda rutin tiap semester sejak empat tahun lalu. “Pertemuan itu juga mengundang kepala daerah dan pimpinan DPRD agar mereka dapat menyerap aspirasi masyarakat,” kata Setiawan.

Setiawan membantah pertemuan yang dihadiri 250 Ketua RT dan 103 Ketua RW itu sebagai ajang mobilisasi untuk mendukung pasangan Duo Sri. Menurut dia, perkenalan dan permohonan doa restu itu hanya di sela acara ramah tamah. “Cuma sambil guyonan Pak Bupati bilang ini nyonyahku mau nyalon di pilkada. Nyuwun donga pangestunya. (Ini istriku mau nyalon di pilkada. Mohon doa restunya,” kata Setyawan.

Adapun Tim Penghubung pasangan Duo Sri, Tarjo Gimin, justru mengaku tidak tahu  acara pertemuan Ketua RT dan RW di rumah dinas bupati itu. “Kalau agendanya khusus untuk kampanye, tentu saya tahu,” kata Tarjo.

DINDA LEO LISTY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus